Kapolres Tarakan Jawab Tudingan IPW
Kapolres Tarakan Sebut Tudingan IPW Fitnah, AKBP Ronaldo Maradona Bantah Peras Pengusaha Minyak
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menjawab pemberitaan IPW, terkait tudingan pemerasan terhadap pengusaha minyak dalam kasus BBM ilegal.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjawab pemberitaan yang mengatasnamakan Indonesia Police Watch ( IPW ), terkait tudingan pemerasan terhadap pengusaha minyak dalam kasus BBM ilegal di Kalimantan Utara.
Menurut AKBP Ronaldo Maradona, pemberitaan yang mengatasnamakan IPW itu adalah fitnah.
Meski demikian Kapolres Tarakan hanya ingin menjawab tudingan IPW yang menyeret namanya dan jajaran Polres Tarakan.
"Saya tidak berwenang untuk menjawab nama yang lain. Tapi kalau yang disebutkan nama saya atau nama anggota saya yang lain, kami berani sebut fitnah," tegas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (25/4/2023).
"Jadi ini penjelasannya, tugas saya hari ini menjelaskan kasusnya. Ini transparansi saya kepada teman-teman seperti teman-teman menanyakan kasus-kasus yang lain kepada saya," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Rilis Pers Kasus Pemberitaan IPW
Kapolres Tarakan menegaskan kasus tersebut merupakan penggelapan BBM dan bukan BBM ilegal.
Selain itu kasus tersebut juga berakhir secara kekeluargaan alias restorative justice.
"Jadi tidak benar adanya yang diberitakan. Kami sudah sampai melakukan pemeriksaan tersangka. Terhadap nakhoda dan AB sudah kami periksa sebagai tersangka karena sudah penyidikan, sudah dilakukan," jelasnya.
Adapun BBM yang sudah dipindahkan oleh AB sebanyak 5 ton. BBM tersebut berjenis biosolar.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Tarakan, kejadiannya di perairan muara Perikanan.
Rencananya BBM milik Frans Widodo, hendak dipindahkan oleh AB sebagai orang kepercayaan. BBM ini sebenarnya adalah sisa dari kegiatan perjalanan kapal. Kapal Muara Permai selama ini bolak balik melakukan pengantaran BBM dan masih ada tersisa.
"Jadi bukan dari tangki penampungan. Ini BBM punya Muara Permai dikencingkan ke kapal SPOB Jober. Kapal SPOB kan kapal transportir. Franz memasukkan laporan sebelum dimediasi per tanggal 22 Februari 2023. Dan yang tertangkap kan 16 Februari tengah malam," jelasnya.
Di dalam mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021, pada saat para pihak melakukan perdamaian sebenarnya bukan menjadi ranah polisi.
Saat itu Franz sebagai pelapor, meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak bisa masuk dalam ranah penyidikan.
"Secara mekanisme, kalau ada memohonkan itu, maka kami harus tindaklanjuti dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
Polisi tidak boleh menengahi itu, boleh dibaca dalam ketentuan, polisi tidak menengahi," ungkapnya, sembari menambahkan pernyataan perdamaian ada di 24 Februari 2023.
Baca juga: AKBP Ronaldo Maradona Beri Penjelasan Kasus Penggelapan BBM, Sebut Ada Restorative Justice
Pernyataan IPW
Sebelumnya Indonesia Police Watch mengeluarkan pernyataan dan termuat dalam pemberitaan media online per tanggal 25 April 2023 hari ini. Siaran Pers IPW
Berikut bunyi pernyataan IPW yang beredar dalam pemberitaan:
Kapolri harus menegakkan marwah institusi dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dalam kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.
Pasalnya, pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabidpropam Polda Kaltara dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyarakat diduga diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Muhammad Khomaini.
Dalam rilisnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan.
Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd. Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara.
Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar.
IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar telah diterima IPW menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.
Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak terlihat lagi.
Baca juga: Kombes Pol Teguh Diberhentikan Sementara dari Kabid Propam Polda Kaltara, Humas: Sesuai Prosedur
Reaksi Kapolres Tarakan
Sekali lagi AKBP Ronaldo Maradona menegaskan dugaaan IPW hingga mencatut namanya, adalah tindakan yang tidak benar alias fitnah.
Ia membantah dengan tegas atas pemberitaan IPW yang menyeret namanya.
"Ini kasusnya BBM legal tapi digelapkan oleh terlapor," jelasnya.
Namun ia juga menegaskan tak punya tupoksi terhadap nama lainnya yang disebutkan IPW.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan akan melekakuan cek terhadap siaran berita yang menyebutkan pernyataan IPW.
Terlebih dalam berita itu menyeret Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ini terkait dengan dia orang berinisial AB dan AL yang membawa uang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil/membeli BBM ilegal pada tanggal 16 Februari 2023 yang menurut mereka, BBM tersebut diambil dari kapal suply dari grup usaha yang sama.
"Ini sumber beritanya gerbang Kaltim katanya dari IPW. Silakan ditanyakan ke sumbernya, saya akan kroscek terkait berita tersebut," ujar Kombes Pol Budi Rachmat.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.