Berita Nunukan Terkini

Update Oknum Kepala Desa di Nunukan Diberhentikan oleh BPD, Masih Jadi Buronan Polisi

Sampai saat ini oknum Kepala Desa Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Kalimantan Utara masih jadi burunan Polres Malinau.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Satreskoba Polres Malinau
Dua warga asal Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan ditahan Polres Malinau lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Sesua, Malinau Barat, Selasa (11/04/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan diberhentikan sesuai kesepakatan dalam Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada 13 April 2023.

Saat ini mantan Kepala Desa Tantalujuk inisial S (44) itu masih jadi buronan Satresnarkoba Polres Malinau.

Kabar mantan Kades Tantalujuk yang diberhentikan dari jabatannya itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar.

Baca juga: Oknum Kepala Desa di Nunukan jadi Buronan Satresnarkoba Polres Malinau, Terancam Diberhentikan

"Berdasarkan berita acara musyawarah BPD Desa Tantalujuk, kepala desanya inisial S sudah diberhentikan per 13 April," kata Helmi Pudaaslikar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/04/2023), pukul 15.00 Wita.

Helmi menuturkan, perihal kekosongan jabatan Kades Tantalujuk, sudah direkomendasikan penjabat (Pj).

Sembari menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Nunukan terkait Pj tersebut, pelayanan pemerintahan di Desa Tantalujuk dipimpin oleh Sekdes selaku Plh Kades.

Baca juga: Update Sidang Kasus Tipikor Kepala Desa Long Lame Malinau, Jaksa Hadirkan Dua Orang Saksi

"Jadi oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkotika itu dapat diberhentikan melalui keputusan BPD, tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Saat ini untuk Pj sedang diproses SK Bupati untuk penunjukannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Malinau sudah menetapkan dua warga asal Lumbis Pansiangan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkotika dengan berat 150,66 Gram di Malinau Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Dua pria yang dimaksud, inisial M (27) dan D (34). Sementara seorang terduga pelaku yang berstatus Kades Tantalujuk, Lumbis Pansiangan, inisial S (44) berhasil kabur dari kejaran Polisi.

Saat ini Kades Tantalujuk tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Malinau.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved