Berita Kaltara Terkini
Kompolnas Sebut 10 Anggota Polda Kaltara Diduga Langgar Kode Etik, Kabid Humas: Penanganan di Propam
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyelesaikan kegiatan klarifikasi dan supervisi terhadap anggota Polri di lingkungan Polda Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tim dari Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) telah menyelesaikan kegiatan klarifikasi dan supervisi terhadap anggota Polri di lingkungan Polda Kaltara.
Kegiatan klarifikasi dan supervise ini diantaranya terkait kasus hilangnya barang bukti bahan bakar minyak atau BBM ilegal.
Kasus yang menjadi perhatian publik setelah viral menyusul adanya pemberhentian sementara Kabid Propam Kombes Pol Teguh Triwantoro.
Meski belakangan, SK pemberhentian sementara tersebut dicabut, dan Kombes Pol Teguh Triwantoro dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Informasi yang diperoleh, hasil klarifikasi Kompolnas menyebutkan ada 10 oknum anggota Polri di lingkup Polda Kaltara diduga terlibat dalam kasus hilangnya barang bukti BBM tersebut.
10 Oknum anggota Polda Kaltara disebut-sebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik .
Baca juga: Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Polda Kaltara, Kompolnas: Perkara Sudah Ditangani Paminal Mabes Polri
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, tidak membantahnya, namun juga tidak membenarkannya.
"Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses di Propam. Karena kalau pelanggaran anggota Polri yang menangani Propam," kata Budi Rachmat kepada wartawan.
Lebih lanjut kata Budi Rachmat akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke Propam terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik tersebut.

Dengan demikian, Kombes Pol Teguh Triwantoro yang telah kembali menjabat sebagai Kabid Propam akan menangani dugaan pelanggaran ini?
Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara ini membenarkan.
"Pemberhentian sementara kemarin tujuannya untuk mempermudah audit dengan tujuan tertentu.
Karena audit sudah selesai, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya semula," jelas Budi lagi.
Baca juga: Profil Kombes Pol Teguh Triwantoro, Sempat Viral Dicopot, Kembali Jabat Kabid Propam Polda Kaltara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas mengingatkan, agar pengusutan hilangnya barang bukti BBM ilegal di Kaltara ini, harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
Mahfud MD meminta berbagai dugaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari kepolisian serta Kompolnas.
supervisi
Kompolnas
Polda Kaltara
Kabid Humas Polda Kaltara
pelanggaran kode etik
Propam
Kombes Pol Budi Rachmat
Budi Rachmat
Kombes Pol Teguh Triwantoro
Mahfud MD
Kabid Propam Polda Kaltara
Sport Fiesta 2025, Ada 26 Tim Bakal Ramaikan Turnamen Bola Voli Antar Pelajar Terbesar se-Kaltara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan BPSDM Kaltara, Satu Tersangka Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Negara |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG, Begini Tanggapan BGN |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Tinjau Langsung Dapur MBG di Tanjung Selor Usai Laporan Dugaan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.