Berita Nunukan Terkini

23 Orang Minta Rekomendasi Perkawinan Anak, DSP3A Nunukan Tidak Sembarang Beri, Ini Alasannya

Selama tahun 2022 permohonan rekomendasi perkawinan anak lebih banyak yakni 23 orang, dibandingkan tahun 2021 hanya 9 orang ke DSP3A Nunukan.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan lakukan sosialisasi dan pelatihan forum anak yang mengundang siswa-siswi SMP dan SMA se-Pulau Nunukan, Desember 2022. 

Kalau suka dan anaknya masih sekolah, orang tua mereka sarankan agar lulus SMA baru menikah," tuturnya.

Baca juga: Disebut-sebut Meresahkan Masyarakat dan Akui Dilema Mengurus ODGJ Terlantar, Ini Kata DSP3A Nunukan

6 Faktor Perkawinan Anak

Endah menyampaikan ada 6 faktor penyebab terjadinya perkawinan anak, diantaranya ekonomi, rendahnya pendidikan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh gadget, adat-istiadat, dan pekerja anak.

"Pemicunya sebenarnya pola asuh orang tua yang keliru pada anak-anak. Memberikan gadget tanpa mengawasi. Anak diberikan motor lalu dibebaskan keluar tanpa mengawasi," ungkapnya.

Lanjut Endah,"Bahkan banyak anak-anak yang sudah merasa bisa cari uang dari hasil mengikat rumput laut, orang tua malah nikahkan anaknya," tambahnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved