Pemindahan IKN

Apa Kabar Peminatan dan Realisasi Investasi di IKN Nusantara?

Pengajuan minat berinvestasi atau letter of intent proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara sudah dilakukan lebih dari 200 investor.

Editor: Sumarsono
HO
Rektor Universitas Balikpapan Dr Isradi Zainal berada di Titik Nol IKN Nusantara. 

Oleh: Dr. Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan, Ketua Penjamin Mutu PII

TRIBUNKALTARA.COM - Pengajuan minat berinvestasi atau letter of intent untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara sudah dilakukan lebih dari 200 investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Adapun rincian Letter of intent atau surat terkait keinginan berinvestasi antara lain 7 fasilitas kesehatan, 16 fasilitas pendidikan, 16 perumahan, 12 mix used.

Selain itu, 4 perkantoran, 13 utilitas, 16 Konsultan, 23 energi, 4 konektivitas, 10 pengolahan limbah, 21 infrastruktur lainnya, 3 zona industri, 32 barang dan jasa, 23 teknologi, (@ikn.id-3/5).

Berdasarkan data ada sekitar 16 negara berminat untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Untuk membantu investor dalam merealisasikan investasinya, pemerintah pada 3 Maret 2023 menerbitkan PP No. 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Tujuan dari peraturan pemerintah tersebut untuk memberi  kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi.

Masalah kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara merupakan salah satu penghambat dalam merealisasikan investasi.

Baca juga: 182 Investor Minati Proyek Pembangunan IKN Nusantara, Terbanyak Bidang Teknologi dan Energi

Baca juga: IKN Nusantara Picu Harga Tanah Kota Penyangga Melonjak, DPMPTSP Kaltim Khawatir Investor Tarik Minat

Selain itu para investor menunggu wujud atau realisasi pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara, pembangunan Istana, kantor presiden, kantor kementerian, perumahan menteri, ASN yang sedang dikebut.

Sejalan dengan tahapan pembangunan IKN Nusantara tahap pertama 2022-2024, maka Otorita IKN telah menindak lanjuti permintaan investor untuk berinvestasi di IKN, salah satunya pembangunan perumahan ASN.

Menurut Wakil Kepala Otorita IKN, ada 6 investor yang berinvestasi di IKN Nusantara, khususnya terkait  pembangunan perumahan ASN dan keenamnya sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek ( SIPP ) senilai Rp 47 triliun.

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan maket IKN Nusantara kepada rombongan pemerintah Korea Selatan ke kawasan IKN Nusantara, Sabtu (18/3/2023)// DWI ARDIANTO
Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan maket IKN Nusantara kepada rombongan pemerintah Korea Selatan ke kawasan IKN Nusantara, Sabtu (18/3/2023)// DWI ARDIANTO (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)

Keenam investor tersebut adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang akan membangun 6 menara rumah susun senilai Rp 1,67 triliun.

Ada konsorsium Nusantara (CCFG Group dan PT. Risjadson Brunsfield Nusantara) nilai investasi sebesar Rp 30,8 triliun yang akan membangun 60 menara rusun.

Investor selanjutnya adalah Korean Land & Development 23 unit menara susun senilai Rp 8,65 triliun.

Konsorsium PT. Perintis Triniti Properti Tbk senilai 1,8 triliun untuk 7 tower dan PT Nindya Karya yang akan membangun 8 tower senilai 1,42 triliun.

Sebagai informasi pembangunan perumahan ASN di IKN Nusantara ada dua sumber yaitu APBN dan kerjasama dengan investor.

Perumahan ASN ini ada yang jadi milik negara dan ada yang bisa dimiliki.

Baca juga: IKN Nusantara Jadi Target Mega Proyek bagi Investor Jepang, Korea Selatan Investasi Rp 94 Triliun

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa peminatan dan realisasi investasi pembangunan di IKN terus berproses dan disesuaikan dengan tahapan pembangunan.

Investor dan Otorita IKN sepertinya tidak ingin grasa grusu dalam merealisasikan investasi.

Kita mesti memahami belum banyaknya investor yang merealisasikan investasinya karena menunggu waktu yang tepat, apalagi kita ketahui PP No. 12 tahun 2023 yang terbit 3 Maret 2023 masih memerlukan Peraturan turunan dari Kepala Otorita IKN dan kementerian/lembaga terkait.

Meski demikian diperlukan SOP dan sosialisasi kepada para investor dan pihak terkait untuk lebih mahaminya.

Kita tahu semua investor ingin untung dan investasinya aman, tapi kita juga sebagai bangsa mesti tidak dirugikan dengan investasi itu.

Untuk itu kita semua perlu memberi atensi dan pengawasan serta kritik membangun dalam mewujudkan visi, tujuan dan sasaran IKN Nusantara.

Investasi di IKN harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga IKN, masyarakat bangsa dan negara.

Baca juga: Tawarkan Proyek IKN Nusantara ke Investor Singapura, Jokowi Justru Mendapat Saran Ini dari PM Lee

Otorita IKN  sebagai penanggung jawab pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara mesti menggandeng tokoh masyarakat dan pendidik sekitar IKN yang peduli.

Otorita IKN jangan hanya sibuk dengan dirinya sendiri.

Satu hal yang tak boleh dilupakan Otorita IKN adalah adalah AMDAL dan kajian sosial, ekonomi, budaya, dll terhadap investor dan pembangunan IKN Nusantara.

Konsentrasi terhadap undangan berinvestasi mesti disinkronkan dengan perhatian terhadap SDM lokal dan pendekatan ke masyarakat termasuk kunjungan yang lebih rutin ke Ibu Kota Nusantara. (*)

Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved