Sidang Pembunuhan Arya
Tangis Ibu Korban Meledak saat JPU Sebut Arya Dijerat Lehernya lalu Ditusuk Badik: Hukum Mati Saja!
Tangis Jumiati, ibu korban meledak saat Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) sebut Arya Gading Ramadan dijerat lehernya dengan kabel lalu ditusuk badik.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tangis Jumiati, ibu korban meledak saat Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) sebut Arya Gading Ramadan dijerat lehernya dengan kabel lalu ditusuk badik hingga tewas.
Selama kurang lebih 30 menit sidang perdana kasus pembunuhan Arya Gading Ramadan dengan agenda pembacaan dakwaan, ruang sidang dipadati keluarga korban.
Tak terkecuali ayah dan ibu korban, Ferris dan Jumiati yang tampak hadir di barisan terdepan kursi keluarga pengunjung.
Tangis Jumiati meledak saat JPU Komang membacakan bagian kronologi sekitar menit ke-16.
Dikemukakan Komang, korban saat itu setelah pukul 02.00 dinihari dibawa ke lokasi TKP, Kelurahan Juata Permai RT 1 area kandang ayam RT 1 belakang blok D, Jalan Perumahan PNS, Tarakan Utara.
Korban Arya Gading Ramadan sempat ingin berusaha melarikan diri.
Memasuki pukul 05.00 WITA, korban dimasukkan ke kandang ayam melalui pintu belakang dalam kondisi duduk dan kaki diluruskan dengan badan bersandar di dinding.
Terdakwa mengatakan bagaimana caranya membunuh Arya, dan Mendila mengatakan untuk menjerat lehernya.
Baca juga: Isak Tangis Orang Tua Korban Warnai Sidang Pembunuhan Arya Gading, Saat JPU Sampaikan Dakwaan
Selanjutnya Mendila menumpal mulut korban meski Arya sudah berteriak minta ampun.
Saat itu juga Mendila mencari tali dan menjerat leher Arya gading, dan ada lakban merah di dalam ruangan tersebut.
Mendila membelitkan kabel ke leher Arya Gading lebih dari satu lilitan dalam kondisinya sudah sekarat dan tak bisa melakukan perlawanan.
“Terdakwa secara bersamaan dengan Mendila menarik sekuat-kuatnya masing-masing ujung kabel yang sudah terllilit di leher korban Arya Gading bersamaan dengan posisi korban terduduk hingg kondisi lemas.

Posisi lidah dalam keadaan keluar dari mulut, dan saat itu juga terdakwa justru dengan kejamnya menusukkan lagi bagian dada korban menggunakan pisau badik miliknya hingga berbunyi bukk…!,” ungkap JPU Komang dengan nada tinggi.
Seusai pembacaan di bagian ini, teriakan keluarga korban tak terbendung, begitu juga dengan ibu korban tampak lemas dan berontak histeris.
Tangisnya meledak saat mengetahui kronologi bagaimana anak kesayangannya meregang nyawa dengan cara yang begitu sadis.
Arya Gading Ramadan
korban tewas
pembunuhan
dihukum mati
Jaksa Penuntut Umum
Pengadilan Negeri Tarakan
JPU
Kisah Perjalanan Panjang Tim Tangani Jeram Sungai Bahau Malinau dari Persiapan hingga Peledakan |
![]() |
---|
Peserta Bersaing Ketat Masuk 16 Besar Turnamen Mobile Legend, RTZ Mainkan Strategi Clips and Cloud |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Apresiasi Digelarnya Turnamen Mobile Legend, Wadah Lahirkan Atlet E-Sport Berbakat |
![]() |
---|
Gempa Hari Ini Guncang Jombang Jawa Timur, Cek Magnitudo dan Pusat Gempa Terkini dari BMKG |
![]() |
---|
3 Pemain Kunci AC Milan akan Lewatkan Duel Lawan Udinese karena Cedera, Ini Kata Allegri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.