Berita Nasional Terkini

Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan

Lengkap hal yang memberatkan dan meringankan dalam vonis Mami Linda yang terseret kasus narkoba Teddy Minahasa.

Editor: Amiruddin
Instagram / @humaspoldasumbar
FOTO Irjen Teddy Minahasa. Lengkap hal yang memberatkan dan meringankan dalam vonis Mami Linda yang terseret kasus narkoba Teddy Minahasa. (Instagram / @humaspoldasumbar) 

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman Linda Pujiastuti, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/10/divonis-17-tahun-penjara-ini-hal-yang-memberatkan-dan-meringankan-hukuman-linda-pujiastuti?page=all.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved