Berita Tarakan Terkini

Mendekam di Lapas Tarakan, Edy Guntur Tersangka Pembunuh Arya Buat Story di IG, Ibu Korban Kesal

Mengetahui Edy Guntur, tersangka pembunuhan Arya Gading Ramadan bisa update story di Instagram, membuat ibunda korban kesal.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Majelis Hakim dipimpin Hakim Ketua, Abdul Rahman Talib dan tampak dihadiri JPU serta kuasa hukum dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (10/5/2023). 

Saat TribunKaltara.com mencoba mengecek kembali akun tersebut pada pukul 20.00 WITA pada Rabu (10/5/2023) akun itu diduga sudah dinonaktifkan dan menjadi seperti akun tak terpakai.

Dalam hal ini pihak keluarga korban almarhum Arya Gading Ramadan menyoroti mengapa tahanan bisa berada dalam Lapas Tarakan masih bisa mengupload story media sosial jika itu benar dia (Edy Guntur). Dimana kemarin juga Edy Guntur menjalani sidang perdananya.

“Sampai saat ini belum ada keluarganya minta maaf, tiga bulan kasusnya berjalan tadi baru muncul orangtuanya di Pengadilan,” ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang membacakan dakwaan kepada tiga pelaku yang dihadirkan secara online di ruang sidang Pengadilan Negeri Tarakan dan diwarnai isak tangis ibu korban, Rabu (10/5/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang membacakan dakwaan kepada tiga pelaku yang dihadirkan secara online di ruang sidang Pengadilan Negeri Tarakan dan diwarnai isak tangis ibu korban, Rabu (10/5/2023). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (Tribun Kaltara)

Awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran video story tersebut apakah pemilik akun Instagram tersebut kepada Kuasa Hukum Edy Guntur, Ibu Nunung. Ia belum mengatahui jika kliennya memegang hanphone.

“Ibu belum tahu itu, dan ibu tidak tahu kalau dia (Edy Guntur) punya nomor Hp,” terangnya.

Kembali dikonfirmasi terkait video yang sudah tersebar dan diduga video tersebut dibuat dari dalam Lapas Tarakan tempat Edy dititipkan karena saat ini menjalani masa persidangan, Nunung mengakui sama sekali tidak tahu kasus tersebut.

“Ibu sama sekali enggak tahu,” terangnya.

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Tarakan memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.

Bobby, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Tarakan, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan insidentil.

Hasilnya benar ditemukan handphone diketahui dalam penguasaan Edy Guntur.

Dan setelah ditelusuri lanjut Bobby, Edy Guntur mengakui bahwa yang bersangkutan yang menguload video story tersebut.

Baca juga: Isak Tangis Orang Tua Korban Warnai Sidang Pembunuhan Arya Gading, Saat JPU Sampaikan Dakwaan

"Memang yang bersangkutan (Edy Guntur) membawa handphone dan handphone itu sudah kami sita. Lapas Tarakan tidak pernah memfasilitasi adanya handphone di Lapas Tarakan.

Yang kita fasilitasi adalah Wartel Suspas. Fasilitas untuk komunikasi dengan keluarga terdekat," terang Bobby.

Ia menegaskan, bahwa dugaan masuknya karena pertama potensi adanya lemparan. Tembok Lapas saat ini kondisinya dari luar terlalu rendah dan mudah diakses. Kondisi tembok juga berhadapan dengan wilayah permukiman.

"Pagar yang rendah ada di area pos lima, permukiman warga. Ketemu pos lima tinggi pagarnya hanya dua meter, sangat rendah dari luar. Kalau di dalam itu tinggi.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved