Berita Tarakan Terkini

Mendekam di Lapas Tarakan, Edy Guntur Tersangka Pembunuh Arya Buat Story di IG, Ibu Korban Kesal

Mengetahui Edy Guntur, tersangka pembunuhan Arya Gading Ramadan bisa update story di Instagram, membuat ibunda korban kesal.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Majelis Hakim dipimpin Hakim Ketua, Abdul Rahman Talib dan tampak dihadiri JPU serta kuasa hukum dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (10/5/2023). 

Tembok kita berbatasan langsung permukiman warga," paparnya.

Potensi atau dugaan kedua, lewat kunjungan. Saat dibukanya kembali tatap muka bagi warga binaan kemarin ada 1.600 pengunjung datang ke Lapas Tarakan.

"Warga penghuni kita 1.535 orang, kemarin empat hari dibuka, hari pertama mengalami lonjakan. 1.600 orang kunjungan, di dalam 1.500 dan yang berkunjung 1.600. Satu warga binaan bisa dikunjungi 8 orang. Bisa jadi dari situ karena menumpuk kondisinya," ujarnya.

Ia menegaskan, sop sudah diterapkan dan pengawasan sudah dilakukan termasuk penggeledahan. Terkadang pengunjung membawa makanan.

Maka petugas akan menggeledah setiap ruang wadahnya secara manual.

“Kadang kami cek, nasi tersebut, kita buka kita geledah, nasi kan sudah tidak rapi dan keluarga mereka protes. Niat kita tidak mau mengobok-obok nasi, cuma sesuai protap prosedur, kami melaksanakan penggeledahan dengan sangat hati-hati. Meskipun kunjungan penuh, sesak, kita fokus melaksanakan penggeledahan,” terangnya.

Karena ada atau tidak adanya X-Ray, tetap harus diperketat pemeriksaan barang masuk ke Lapas Tarakan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Perdana Pembunuhan Arya Gading Digelar, Keluarga Korban Hadir

Ia menjelaskan, berkaitan kasus Edy Guntur, setelah terima informasi kasus diduga membuat postingan dan dilakukan geledah. "Kita dapat handhpone dari Edy Guntur. Langsung kita rampas periksa dan langsung kita masukkan ke kamar sel. Karena sudah melanggar tatib di lapas," terangnya.

Saat kembali dipertegas apakah Yang bersangkutan mengakui menggunakan handphone itu di dalam Lapas. Bobby membenarkan hal ini. Yang bersangkutan mengakui dan pihak keluarga sudah saya sampaikan bahwa anaknya melanggar," tegasnya.

Ia melanjutkan, Edy Guntur masuk ke Lapas Tarakan sejak dua bulan lalu ditempatkan di blok Mapenaling, lalu ke blok pesantren dan sekarang dikembalikan ke sel atau ruang isolasi.

“Sampai sekarang tidak ada alat bisa ng jelas handphone sama sekali tidak diperbolehkan di Lapas Tarakan, pasti akan kami tindak. Baik tahanan dan warga binaan karena kami sudah sediakan wartel khusus Lapas,” tegas Bobby. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved