Sidang Perdana Pembunuhan Arya
BREAKING NEWS - Sidang Perdana Pembunuhan Arya Gading Digelar, Keluarga Korban Hadir
Keluarga Arya Gading Ramadan, korban pembunuhan berencana menghadiri sidang perdana di Kantor Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan digelar hari ini. , Rabu (10/5/2023). di Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan ini digelar pukul 12.00 WITA tampak dihadiri keluarga korban almarhum Arya Gading Ramadan.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Berencana di Tarakan Lakukan 40 Reka Adegan, Korban Dikubur di Kebun Nanas
Sidang ini digelar terbuka untuk umum.
Tampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tarakan dalam kasus ini adalah Komang Noprizal Saputra.
Adapun nomor perkara sidan perdana kasus pembunuhan berencana Arya Gading Ramadan yakni Pid.2023/PN Tar.
Baca juga: Tangis Ibunda Arya Gading Pecah Saat Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya, Minta Pelaku Dihukum Mati
"Kami bawa keluarga disini ada ponakan, paman, sepupu untuk melihat sidang perdana ini, kami berharap ada hukuman setimpal.
Kami datang ke sini ada dapat kabar sesuai harapan keluarga," ungkap Kondeng, paman almarhum dari Arya Gading Ramadan dari ayahnya.

Selain paman almarhum, ada juga ibu dan ayah dari almarhum Arya Gading Ramadan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.