Berita Tarakan Terkini

Tangis Ibunda Arya Gading Pecah Saat Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya, Minta Pelaku Dihukum Mati

Melihat rekonstruksi anaknya yang dibunuh oleh pelaku, ibunda Arya Gading menangis, melihat langsung adegan cara pelaku membunuh putranya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Jumiati (jilbab cokelat), ibu kandung Arya Gading menahan kesdihan saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana di lokasi kandang ayam dan kebun nanas belakang Blok D Perum PNS, Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Isak tangis Jumiati, ibunda Arya Gading, korban pembunuhan berencana pada April 2021 lalu tak bisa ia bendung.

Air matanya tumpah saat menyaksikan dari kejauhan rekonstruksi pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap putranya. Dalam  rekonstruksi  pembunuhan berencana yang dilakukan EG alias ED tak lain adalah sepupu dari Arya Gading sendiri berlokasi di belakang Perum PNS, kandang ayam dan kebun nanas Kelurahan Juata Permai Tarakan, Kalimantan Utara Kamis (23/2/2023) siang tadi.

Kegiatan rekonstruksi menampilkan 40 adegan tersebut dilakukan para tersangka di lokasi TKP.

Kata Jumiati sembari menahan sesak, hukuman setimpal harus dibayar pelaku, nyawa dibayar dengan nyawa atas kehilangan puteranya yang dinilai begitu sadis disiksa kemudian dibunuh oleh komplotan tersebut.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Berencana di Tarakan Lakukan 40 Reka Adegan, Korban Dikubur di Kebun Nanas

“Harapan kami jangan ada istilahnya hukum yang dibeli, Kami berharap hukum pembunuhnya setimpal. Tidak semau-maunya membunuh orang. Kalau cuma 20 tahun, sebentar saja, nyawa tidak ada apa-apanya dengan vonis 20 tahun, sebentar ada lagi yang membunuh. Kalau bisa hukuman mati orang seperti itu,” ungkapnya seraya menyebutkan ia ke lokasi TKP bersama ayah Arya Gading, keponakan dan tante korban.

Yang membuat ia sulit ikhlas lantaran selama ini kebaikan yang dilakukan anaknya, Arya Gading terhadap pelaku EG alias ED justru berbalas begitu kejam dan sadis.

“Dia siksa dulu anakku, baru dibunuh. Saya berharap hukum seberat-beratnya. 20 tahun itu tidak cukup. Kalau bisa hukuman mati, harus setimpal dengan nyawa anak saya,” harapnya.

Jumiati menceritakan, memang seminggu setelah tak pulang ke rumah, Arya Gading saat itu dikabarkan sempat berpapasan dengan kenalan ayahnya.Sehingga kenalan ayahnya menyampaikan ke ayahnya bahwa Arya Gading sudah ditemukan dan berencana hendak ke rumah ibundanya.

Baca juga: Syafruddin Ditunjuk jadi Kuasa Hukum, Kawal Kasus Pembunuhan Arya Gading, Berkas Lengkap Pekan Depan

“Satu minggu dia kan dia tidak pulang. Satu minggu itu pergi dari rumah saya cari, kemudian saya pikirnya dia ke tempat si pelaku ini. Kemudian saya telpon bapaknya pelaku ini, informasinya juga si pelaku baru saja diusir. Kata bapaknya tidak ada si EG, saya usir dia,” ujarnya.

Sehingga lanjut Jumiati, ia meyakini kemungkinan anaknya mengikuti EG yang berstatus sebagai sepupu satu kali dari Arya Gading. Namun posisinya ia sudah tidak bisa menghubungi keduanya baik Arya Gading maupun EG.

“Saya tidak bisa hubungi saat itu karena handphone-nya sempat saya sita pada waktu itu dia main online, libur pada waktu itu satu minggu. Ternyata dia sudah sama sepupunya si EG itu tidak bisa dihubungi. Saya dengar informasi satu minggu dibawa, ayah Arya juga segera berkomunikasi untuk suruh cari Arya,” terangnya.

Kemudian lanjutnya, tidak lama setelah itu, ia dihubungi kembali oleh Ferris, ayah Arya Gading bahwa mendapat informasi dari orang yang dikenalnya bahwa sudah bertemu di daerah Lapangan. “Katanya tidak lama bapaknya bicara sama orang itu, dan sempat ditanya mau ke mana Gading, katanya Gading mau ke tempat mamaku.

Kegiatan rekonstruksi menampilkan 40 adegan reka ulang di lokasi kebun nanas, kawasan peternakan kandang ayam di belakang Blok D Perum PNS Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023) dari pagi hingga siang.
Kegiatan rekonstruksi menampilkan 40 adegan reka ulang di lokasi kebun nanas, kawasan peternakan kandang ayam di belakang Blok D Perum PNS Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023) dari pagi hingga siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Makanya bapaknya hubungi saya apakah sudah ada Arya Gading ke rumah karena dari siang informasinya datang,” ujarnya.

Namun setelah menunggu lama Gading tak juga muncul saat itu, di April 2021 lalu. Ia menduga, Gading justru ke lokasi kandang ayam saat itu setelah dipanggil oleh pelaku yang merupakan sepupunya sendiri.

“Hati saya sudah gelisah saat itu, kemudian berapa hari itu saya ke lokasi kandang ayam ini saya cari. Sampai di sini saya lihat kandang ayam saya sudah dibobol, dirusak pintunya ternyata di situlah anak saya disiksa,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved