Berita Malinau Terkini

Pengelolaan Kawasan Tanjung Lapang Segera Ditinjau, Rencana Induk Ditarget 6 Bulan Pengerjaan

Desain rencana induk pengelolaan kawasan seluas 259 kilometer KM 8 Tanjung Lapang akan segera disurvei tim dalam waktu dekat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, dr John Felix Rundupadang saat ditemui di Malinau Kotq, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Desain rencana induk pengelolaan kawasan seluas 259 kilometer KM 8 Tanjung Lapang akan segera disurvei tim dalam waktu dekat.

Rencana induk tersebut akan menjadi cetak biru pengelolaan kawasan dan zonasi pembangunan eko wisata.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, dr John Felix Rundupadang menerangkan dalam waktu dekat tim akan meninjau kawasan KM 8 di Malinau Barat.

Peninjauan tersebut dilakukan guna pembuatan rencana induk atau masterplan eko wisata yang dikerjakan tahun ini.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak, Daftarkan 20 Bakal Caleg, Hanura Target Peroleh 3 Kursi Pileg Malinau 2024

"Penyusunan Masterplan KM 8 rencananya dalam waktu dekat akan segera ditinjau tim dari UGM. Survei ke lapangan ini dibutuhkan untuk pemetaan masterplan KM 8," ujarnya, Minggu (14/5/2023).

John Felix menerangkan, sebelumnya telah diadakan rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan Akademisi dari Univeraitas Gajah Mada.

Peta rencana induk pengelolaan ekowisata dikerjakan bersama akademisi dari Fakultas Kehutanan UGM untuk tata ruang dan rencana zonasi kawasan.

"Termasuk nanti soal akses ke sana. Dari saat awal konsultasi, estimasi pengerjaan masterplan kurang lebih 6 bulan. diperkirakan Oktober 2023 ini bisa rampung, " katanya.

Baca juga: Sasar Peluang dan Kedekatan Konstituen, Seluruh Bakal Caleg PBB Maju ke Daerah Pemilihan Dua Malinau

Pemanfaatan sekira 259 hektare lahan eks pembibitan perusahaan tesebut akan dikelola menjadi kawasan ekowisata Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved