Berita Kaltara Terkini

Guna Efisiensi Pengelolaan Keuangan, Pemprov Kaltara Tetapkan 13 SMK sebagai BLUD

Begini Alasan, Pemprov Kaltara menetapakn 12 SMK negeri jadi BLIF sejak tahun 2022 lalu. Menurut Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang tingkatkan kualitas

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat menghadiri acara gebyar SMK di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR -Pemprov Kaltara  telah menetapkan 13 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Negeri di Kalimantan Utara, sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sejak 2022 lalu.

Hal ini sebagai upaya peningkatan pendidikan, khususnya pendidikan vokasi. "Penetapan SMK sebagai BLUD untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pengelolaan keuangan, meningkatkan kompetensi siswa, kesejahteraan guru, serta infrastruktur sekolah," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Diketahui, sejak 2021 hingga 2023, pemprov menganggarkan bantuan sarana dan prasarana SMK melalui APBD sebesar Rp 134 miliar.

Baca juga: Hingga Akhir 2022, Jumlah SDM RSUD Malinau Sebanyak 579 Orang, 41 Persen Diantaranya Nakes BLUD

Gubernur Kaltara mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan SMK, Pemprov Kaltara tengah melaksanakan program penguatan SMK Pusat Keunggulan yang menekankan pengembangan kurikulum, pembelajaran, SDM, dan kemitraan industri.

"Ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong SMK se-Sumbar agar lebih maju dan berdaya. Dengan status sebagai BLUD ini, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain harus turut andil memajukan sekolah," katanya.  

Gubernur Kaltara menyebut selama ini SMK Negeri di daerah itu sering terkendala dalam pengembangan Teaching Factory (TEFA), terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

Baca juga: Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Lowongan Kerja Terbuka bagi Lulusan SMA-SMK hingga S2

Dengan menjadi BLUD persoalan pengelolaan keuangan itu bisa diatasi. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.  

"BLUD menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan di SMK sehingga pengembangan Teaching Factory (TEFA) selama ini mengalami kendala di SMK bisa teratasi," katanya.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Seperti diketahui, Provinsi Kaltara mempunyai 50 kompetensi keahlian yang diselenggarakan 33 SMK yang terdiri dari 22 SMK Negeri dan 11 SMK swasta dengan jumlah peserta didik seluruhnya 10.671 siswa.

“Terbaru, Pemprov Kaltara telah melaksanakan penerimaan peserta didik pada SMK baru, yaitu SMKN 1 Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan,” ujar Zainal Paliwang.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved