Senin, 20 April 2026

Berita Malinau Terkini

Pemkab Buka Dua Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Malinau, Kuota 359 Orang, Ini Persyaratannya

Tahun 20223 Pemkab Malinau buka dua program beasiswa bagi mahasiswa di Malinay, Kalimantan Utara, salah satunya mahasiswa berprestasi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Prosesi wisuda Sarjana asal Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

i. Pemohon bertanggung jawab secara mutlak atas keabsahan data yang disampaikan dan penggunaan dana beasiswa tersebut dengan tanpa melibatkan pihak pemerintah Kabupaten Malinau,

j. Setiap Pemohon/Mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan permohonan sebanyak 1 (satu) jenis beasiswa,

k. Tidak sedang menjalani cuti Kuliah,

I. Melampirkan Fotocopy Buku Rekening Bank yang Aktif atas nama Pemohon
- Untuk yang berada diwilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur wajib menyertakan Rekening Bank Kaltimtara,
- Untuk yang berada di luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur wajib menggunakan rekening Bank Kaltimtara/Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Bank Negara Indonesia (BNI)/Bank Mandiri.

Salah satu kampus di Malinau, Kalimantan Utara
Salah satu kampus di Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

2. KETENTUAN KHUSUS

A. BEASISWA TIDAK MAMPU

Diperuntukan bagi Mahasiswa dari keluarga yang berlatar belakang Tidak mampu /miskin, Orang Tua/wali tinggal dan menetap di Kabupaten Malinau dan bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anak /TNI/POLRI/Wiraswasta/Pengusaha/Anggota DPRD, dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Membuat surat permohonan beasiswa yang ditempeli pas foto ukuran 3 x 4. Permohonan ditujukan kepada Bupati Malinau Cq. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.

b. Fotocopy Transkrip Nilai dan KHS semester terakhir ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan Indek Prestasi Komulatif (IPK) untuk D-III dan S-1 minimal 2,25 dan S-2 Minimal 2,51.

c. Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.

d. Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli dari Perguruan Tinggi/ Universitas (tandatangan asli bukan hasil Scan).

e. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP_El) dilegalisir.

f. Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku dilegalisir.

g. Fotocopy Buku Rekening Bank yang aktif dengan Nama Pemohon/Penerima.

h. Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain bermaterai cukup.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved