Berita Tarakan Terkini
DPRD Tarakan Beri 6 Poin Rekomendasi terkait Pertanggungjawaban Wali Kota untuk Ditindaklanjuti
Ada enam rekomendasi yang diberikan DPRD Tarakan terkait laporan pertanggungjawaban Wali Kota Tarakan yang harus ditindaklanjuti segera.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total Rp 1,153 triliun pendapatan daerah yang berhasil direalisasikan di tahun anggaran 2022.
Realisasi pendapatan daerah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1,065 triliun.
Ini adalah data yang disajikan Pemkot Tarakan pada paripurna di gedung DPRD Tarakan belum lama ini. Dengan data ini, ada surplus pendapatan daerah mencapai sebesar 108,21 persen.
Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali mengungkapkan, rapat paripurna terkait keputusan DPRD Tarakan dalam memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tarakan tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Tarakan, beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Bupati Nunukan Sebut Pendapatan Daerah Tahun 2022 Lebihi Target, Asmin Laura: Terealisasi Rp1,42 T
Dalam surat keputusan dengan nomor 06/ DPRD/IV/2023, DPRD Tarakan berikan 6 rekomendasi kepada Pemkot Tarakan untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali mengatakan, poin pertama yang menjadi catatan pihaknya yakni penyajian data-data yang tertuang dalam dokumen LKPj Wali Kota Tarakan belum disertai penjelasan secara rinci terkait objek-objek capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan bidang teknis terutama kegiatan fisik.
Sebenarnya kata Al Rhazali, penyajian data-datanya sudah baik, namun penjelasan belum rinci sehingga pihaknya kesulitan melakukan uji petik dan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan dan capaian program kegiatan.
Baca juga: Tambah Pendapatan Daerah, Bapenda Kaltara Incar Sektor Pajak Air Permukaan
“Hal lain yang juga menjadi sorotan yakni persoalan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar pelaksanaan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan oleh seluruh jajaran Pemkot Tarakan.
Khususnya Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang berhubungan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan tenaga kerja.
Al Rhazali melanjutkan, DPRD Tarakan merekomendasikan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas manajemen SDM ASN.
Diharapkan ASN Pemkot Tarakan mampu berinovasi dan membuat terobosan-terobosan dalam rangka memenuhi capaian target kinerja yang di bebankan dan pelayanan kepada publik yang optimal.

“DPRD Tarakan tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah kota karena pendapatan daerah mengalami peningkatan yang sangat signifikan,” terangnya.
Ia memaparkan lagi, adapun rincian surplus pendapatan daerah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp 110 miliar, sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah tidak memenuhi target.
“Yang semula ditargetkan sebesar Rp 158 miliar, namun realisasi capaian sebesar Rp 142 miliar. Terjadi minus capaian target sebesar Rp 15 miliar,” sebut Al Rhazali.
Baca juga: Pendapatan Daerah Malinau 2023 Naik 69 Persen, Pemkab Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.