Berita Malinau Terkini
Pendapatan Daerah Malinau 2023 Naik 69 Persen, Pemkab Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Untuk menjamin transparansi APBD Malinau 2023, DPRD Malinau minta Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan pengawasan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendapatan daerah pada APBD Malinau 2023 naik signifikan hingga 69 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Pagu Pendapatan daerah dalam postur APBD Malinau 2023 senilai Rp 2,1 triliun, mengalami kenaikan sekira 69 persen dari periode anggaran sebelumnya.
Rincian kenaikan sebesar Rp 788 miliar jika dibandingkan postur pendapatan APBD 2022 lalu. Pendapatan daerah APBD murni Malinau 2022 senilai Rp 1,27 triliun.
Baca juga: APBD Malinau 2023 Ditetapkan Rp 2,3 Triliun, Stabilitas Ekonomi Pasca Pandemi Jadi Atensi DPRD
Raperda APBD Malinau 2023 telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda 3/2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Malinau, Kamis (29/12/2022).
Kenaikan drastis postur APBD Malinau 2023 menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Malinau pada aspek pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Badan Anggaran DPRD Malinau meminta agar Pemkab memperkuat pengawasan internal, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pemanfaatan anggaran.
Baca juga: Diusulkan dalam Perubahan APBD Malinau 2022, Tambah Unit Alat Berat untuk Wilayah Kota
"Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat aspek pengawasan secara internal.
Mengoptimalkan pendampingan oleh OPD terkhususnya Inspektorat sebagai bagian fungsi pembinaan," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan, Kamis (29/12/2022).
Postur APBD Malinau tahun 2023 dijabarkan melalui Perda 3/2022 yang baru saja disetujui dan ditetapkan DPRD Malinau melalui Sidang Paripurna.

Dengan rincian Pendapatan daerah Rp 2,161 triliun, sementara belanja daerah Rp 2,390 triliun dan total pembiayaan daerah senilai Rp 10 miliar.
Pemerintah Kabupaten Malinau juga diminta menjaga stabilitas ekonomi. Termasuk mengoptimalkan program stimulan perekonomjan masyarakat tahun 2023 mendatang.
Baca juga: DPRD Kaltara Minta Realisasi Belanja APBD 2022 Minimal 90 Persen
"Pemerintah sekiranya perlu menyesuaikan penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Mempertimbangkan dampak kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri