Berita Malinau Terkini

APBD Malinau 2023 Ditetapkan Rp 2,3 Triliun, Stabilitas Ekonomi Pasca Pandemi Jadi Atensi DPRD

Dalam sidang rapat paripurna, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menetapkan APBD Malinau 2023 sebesar Rp 2.390.195.122,90

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Sidang Paripurna DPRD Malinau tentang persetujuan dan Penentapan Perda APBD Malinau tahun 2023 di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Malinau 2023 ditetapkan senilai Rp 2,3 Triliun.

Raperda APBD Malinau 2023 telah disetujui dan ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna III DPRD Malinau, Kamis (29/12/2022).

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menjelaskan ada kenaikan APBD 2023 dibanding tahun 2022 lalu.

Baca juga: Diusulkan dalam Perubahan APBD Malinau 2022, Tambah Unit Alat Berat untuk Wilayah Kota

Hari ini, Kamis (29/12/2022) DPRD Malinau menyetujui dan menetapkan Perda APBD Malinau 2023.

"Melalui Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III, DPRD Malinau telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Malinau 2023 sebesar Rp 2.390.195.122,90," ujar Ping Ding, Kamis (29/12/2022).

Melalui Badan Anggaran atau Banggar DPRD Malinau merinci nilai APBD Malinau 2023 ditarget senilai Rp 2.390.195.122.90

Baca juga: Paripurna DPRD Nunukan Setujui Raperda APBD Tahun 2023 Rp1,4 Triliun, Dewan Beri 7 Catatan ke Pemkab

Dengan rincian, pendapatan daerah senilai Rp 2.161.979.898.219, belanja daerah Rp 2.390.195.122,90 dan total pembiayaan daerah Rp 10 miliar.

Ping Ding yang juga Ketua Banggar DPRD Malinau memberikan catatan sejumlah rumusan prioritas kebijakan pemanfaatan APBD Malinau 2023.

Sidang Paripurna DPRD Malinau tentang persetujuan dan Penentapan Perda APBD Malinau tahun 2023 di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (29/12/2022).
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Sidang Paripurna DPRD Malinau tentang persetujuan dan Penentapan Perda APBD Malinau tahun 2023 di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (29/12/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Diantaranya penguatan ekonomi kerakyatan dan stabilitas ekonomi pasca pandemi Covid-19, termasuk sektor penanganan kesehatan.

"Dengan ditetapkannya Perda APBD Malinau tahun 2023, Pemerintah daerah diharapkan segera untuk merealisasi program strategis dan prioritas penguatan ekonomi termasuk kesehatan," kata Ping Ding.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved