Pemerintah Siapkan Rp 32 T untuk Perbaiki Jalan Rusak, Suheriyatna: Semoga tak Dilihat Status Jalan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut anggaran untuk perbaikan jalan rusak di daerah akan dicairkan secara bertahap.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut anggaran untuk perbaikan jalan rusak di daerah akan dicairkan secara bertahap.
Total anggaran mencapai Rp 32,7 triliun, dan kini dana yang sudah siap mencapai Rp 14 triliun.
Terkait kabar baik itu disampaikan Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Kalimantan Utara ( HPJI Kaltara ) Dr Ir H Suheriyatna MSi.
Dia mengatakan, dengan melihat dasar aturan yang ada saat ini, diharapkan perbaikan jalan di daerah tidak lagi mempersoalkan status jalan.
"Mudah-mudahan tidak lagi memandang status jalan. Apakah itu jalan nasional atau jalan daerah.
Karena sekarang sudah ada undang-undangnya jalan daerah bisa ditangani oleh APBN," kata Suheriyatna.
Suheriyatna yang sudah puluhan tahun berkecimpung di bidang pekerjaan umum ini mengatakan, di Kaltara ada sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak parah, namun statusnya masih jalan daerah.
Ada yang jalan kabupaten/kota, ada juga jalan provinsi.
Dilihat dari nilai anggaran yang disiapkan, Suheriyatna menyebut, untuk perbaikan jalan di Kaltara hanya kecil persentasenya.
"Jalan Tanjung Selor-Tanah Kuning, Bulungan misalnya. Secara perhitungan, mungkin tidak sampai Rp 100 miliar.
Demikian juga, dengan beberapa ruas lain yang butuh perbaikan. Seperti di Tarakan, Nunukan, Malinau maupun Tana Tidung. Mungkin secara keseluruhan tidak sampai Rp 500 miliar," kata mantan Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional ( TPE-PSN ) Kementerian PUPR itu.
Baca juga: Percepat Realiasasi, Suheriyatna Dorong Kawasan Industri Bebatu KTT Masuk Proyek Strategis Nasional
Yang paling penting di sini, tegas Bang Yatna --demikian akrab disapa, adalah perbaikan jalan daerah oleh Pusat melalui APBN, tidak perlu lagi melihat status jalannya.
Karena secara aturan membolehkan, tanpa melihat status jalan.
"Koordinasi dan komunikasi antara daerah, dalam hal ini bupati/walikota maupun gubernur dengan pusat harus intens dilakukan.
Utamanya dengan kementerian terkait. Dalam hal ini, kementerian PUPR," kata mantan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara itu.
Disebutkan, beberapa ruas jalan di Kaltara yang membutuhkan perbaikan cukup banyak. Seperti contoh di Bulungan, ruas jalan menuju kawasan industri hijau Indonesia di Tanah Kuning-Mangkupadi.
Kemudian jalan menuju lokasi PLTA di Peso. Ada juga nalan antar kecamatan.

Sedang di Tarakan, ada jalan Aki Balak yang juga rusak. Begitu pun di Nunukan, ada jalan lingkar, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Termasuk yang ada di Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
"Data-data kerusakan, kebutuhan anggaran dan teknis lainnya, oleh pemerintan daerah melalui OPD terkaitnya harus disiapkan," kata Suheriyatna , teman seangkatan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Heidy Rahadian ini.
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengungkapkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan di daerah.
Saat ini Kementerian PUPR sudah mulai mengerjakan proyek yang sudah siap.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat, Suheriyatna: Kaltara Berpotensi Dapat
"Dan sudah mulai menyampaikan kepada ibu Menkeu sekitar Rp 14 triliun sudah mulai disiapkan oleh Kementerian PUPR kepada bu Menkeu," jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/05/2023).
Dia mengatakan, anggaran untuk perbaikan jalan itu di luar anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang telah dikeluarkan negara sebesar Rp 203 triliun tahun ini.
Untuk perbaikan jalan rusak diatur terpisah dalam Instruksi Presiden ( Inpres ).
"Untuk jalan belum termasuk inpres jalan, inpres jalan sedang disiapkan oleh Kementerian PUPR semula ditargetkan triliun tetapi tentu kita akan menyiapkannya bertahap sesuai dengan kesiapan dari proyek itu sendiri," ujar dia.
Untuk dana jalan tol dan non tol di seluruh Indonesia tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggarannya mencapai Rp 203,5 triliun.

Paling besar anggaran untuk Sumatera mencapai Rp 71,5 triliun.
"Kalau kita lihat di sini yang paling mendapatkan paling besar adalah Sumatera, di dalam Sumatera Rp 71,5 triliun alokasi anggaran belanja untuk jalan raya," katanya.
Terkait pembangunan jalan rusak, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian sebelumnya telah mengatakan, eksekusi perbaikan jalan rusak akan dimulai Juni 2023 dengan anggaran Rp 14,9 triliun.
"Nah yang sudah kita akan segera laksanakan adalah Rp 14,9 triliun. Kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni," kata Hedy.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Inpres yang ditandatangani per 16 Maret 2023 ini, menginstruksikan kepada beberapa kekementerian, termasuk pemerintah daerah.
Dalam Inpres ini, Kaltara masuk dalam salah satu wilayah yang disebut sebagai daerah yang diinstruksikan untuk dilakukan percepatan peningkatan konekfitas jalannya.
Inpres yang baru saja diterbitkan ini, dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah.
Menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi.
Baca juga: Zainal-Yansen Unggul 58 Persen di Pilkada Kaltara 2024, Pasangan Laura-Suheriyatna ‘Menggoda’
Juga membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Utamanya percepatan peningkatan jalan daerah untukmendukung proyek strategi negara.
Tersebut ada 4 kementerian yang diinstruksikan sesuai Inpres. Yaitu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian PUPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, juga diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/walikota. Dalam Inpres disebutkan, kepada kementerian dan kepala daerah, untuk seger mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas/fungsi kewenangannya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, ada 4 daerah yang secara khusus disebut dalam Inpres ini. Yaitu Morowali, Konawe, Weda Bay dan Tanjung Selor (Bulungan).
Tanjung Selor masuk dalam Inpres ini, karena Inpres sebelumnya, yaitu Kota Baru Mandiri. Kemudian juga ada akses proyek strategis nasional di Kaltara. Seperti kawasan industri, juga PLTA.
Diintruksikan dalam Inpres tersebut, kepada kementerian untuk segera melaksanakan tugasnya.
Seperti Kementerian PUPR, diinstruksikan merumuskan kriteria pemilihan jalan dan kriterianya, juga volume dalam kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Kemudian Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran.
Sementara kepada kepala daerah, diminta menyediakan dukungan program dan anggaran dalam menyiapkan kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini. Begitu pun terkait perizinan, dukungan lahan dan lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangannya. (*)
Penulis: Edy Nugroho
Terima Penghargaan, Program TAKE Bulungan Hijau di Kaltara Raih Predikat Terbaik Pertama Nasional |
![]() |
---|
230 Pelajar di Tarakan Kalimantan Utara Buka Rekening Tabungan, Disdik Sebut tak Diwajibkan |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan akan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis kepada Warga, Program Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Tinjau KIHI, Sekda Bulungan: Harus Seimbang Antara Prospek Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Selangkah Lagi jadi Desa Definitif, Ujang Fatimah dan Binusan Dalam Nunukan Diminta Gelar Pilkades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.