Demo Kayu Ilegal

BREAKING NEWS Massa Datangi Polres Tarakan Tuntut Pemain Kayu Ilegal Ditindak, Laporkan 8 Orang

Sekitar 200 orang mendatangi Polres Tarakan meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam persoalan penindakan terhadap pelaku penjual kayu ilegal.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Massa aksi saat menyerahkan laporan delapan pengusaha kayu diduga ilegal secara resmi ke Polres Tarakan usai momen orasi menuntut keadilan hukum dan tidak tebang pilih terhadap kasus kayu ilegal di Tarakan, Senin (22/5/2023).  

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Breaking News - Ratusan massa aksi Aliansi Masyarakat Indonesia (AMI) mendatangi Polres Tarakan siang tadi, Senin (22/5/2023).

Terhitung sekitar 200 orang memadati Mako Polres Tarakan dalam rangka meminta kepolisian jangan tebang pilih dalam persoalan penindakan terhadap pelaku penjual kayu ilegal.

Selain menyampaikan orasi, kuasa hukum dari salah seorang pengusaha kayu yang saat ini kliennya berinisial AMI juga turut menyampaikan laporan resmi terhadap temuan tambahan delapan pengusahan kayu ilegal di Tarakan dan hari ini resmi diserahkan ke Polres Tarakan.

"Kami datang ke sini hanya satu pinta kami, tolong sampaikan ke Kapolres, surat ini adalah bukti dari kami. Tolong tegakkan itu, dan kami akan cek per hari, tolong delapan orang ini juga harus ditindak secara hukum. Kalau tidak, kami akan turun dengan massa lebih besar lagi," ungkap Mukhlis Ramlan, salah seorang korlap sekaligus kuasa hukum dari klien AMI yang ditersangkakan dalam kasus kayu ilegal.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Pagi Ini Turun, Tiket Rp280 Ribu Per Orang

Mukhlis Ramlan menjelaskan, harus ada perlakuan adil dari aparat jika ingin melakukan penindakan terhadap pengusaha kayu yang dianggap ilegal.

"Tolong ada perlakuan kebijaksanaan dan tolong disamaratakan. Jangan ada intimidasi, sampai penyergapan sementara yang lain bebas berkeliaran," tegas Mukhlis Ramlan.

Ia melanjutkan usai orasi, dalam hal ini oknum aparat juga yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap kliennya harus ditindak.

"Saya sampaikan yang mengatasnamakan menantang adat tolong ditindak. Keempat jika tidak menangkap kemudian saudara kami AMI tidak diberikan kebijaksanaan, maka teman-teman adat hari ini yang akan ikut menangkap pelaku lain," tegasnya.

Ia menegaskan, dalam hal ini hari ini juga resmi menyerahkan laporan 8 orang pengusaha diduga masih terlibat aktivitas kayu ilegal masuk ke Polres Tarakan.

"Dan hari ini diterima Kabag Ops tolong hukum ditegakkan. Hari ini kita resmi menyampaikan surat pengaduan atas 8 orang yang seprofesi dengan AMI, klien kami, diminta ditindak juga. Karena ini sudah tanggal 22 Mei tidak pernah ditindak," ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah diserahkan secara resmi hari ini, agar dimohon keadilan dan ditindak juga untuk delapan orang yang terlaporkan resmi hari ini.

"Jika tidak kalau masih berkeliaran, teman-teman adat akan bawa mereka. Ini bentuk perjuangan kami semua. Kami dukung polisi tapi jangan juga kami diperas. Untuk kasus ini, kami ada bukti yang kami laporkan dan hari ini serahkan juga secara resmi," terangnya.

Sementara itu, Sabirin Sanyong, pertama yang ia sampaikan tema aksi demo hari ini adalah bagaimana ketidakadilan harus diberantas, diskriminasi harus dituntaskan dan kemudian kriminalisasi harus diselesaikan.

Berbicara keadilan lanjutnya banyak hal ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved