Berita Malinau Terkini

Malinau Kebut Predikat Pratama, DP3S Sebut Data Jadi Kendala Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Malinau, Kalimantan Utara akan dilaksanakan tim pada Rabu, (31/5/2023) mendatang.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Rapat bersama persiapan verifikasi lapangan tim Kabupaten Layak Anak Pusat. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Malinau, Kalimantan Utara akan dilaksanakan tim pada Rabu, (31/5/2023) mendatang.

Dalam rapat bersama persiapan verifikasi lapangan tim Kabupaten Layak Anak Pusat, dipaparkan terkait persoalan sinkronisasi data baru sekira 50 persen.

Ketersediaan data dari berbagai kluster yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Malinau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial atau DP3S Malinau, Lawing Liban mengakui selama ini terkendala data pendukung.

Baca juga: Kejadian Warga Tersesat di Hutan Malinau Berulang, Keluarga Ungkap Keanehan Saat Proses Pencarian

Diantaranya dokumentasi dan publikasi data yang harusnya tersedia setiap saat.

"Dari aspek penilaian, kita memang belum melengkapi data yang ada. Kegiatannya sudah kita laksanakan, hanya saja data-data pendukung yang kita tidak punya," ujarnya.

Pada hari Rabu (31/5/2023) mendatang, Tim KLA Pusat rencananya akan melaksanakan verifikasi secara Daring dan Luring.

Untuk mendapatkan predikat KLA Pratama, dibutuhkan sekira 500 poin akumulasi dari tiap kluster penilaian.

Masih butuh sekira 50 persen data pendukung guna melengkapi ketersediaan data, yang menjadi biang nilai verifikasi mandiri masih berkisar di angka 100an.

Baca juga: Rawan Kiriman Narkotika, Polres Malinau Gagalkan Peredaran 273 Gram Sabu Selama Mei 2023

"Dukungan data kita masih butuhkan kurang lebih 50 persen lagi. Karena gugus tugas yang tergabung lintas OPD, jadi faktor utamanya adalah dukungan dari rekan-rekan OPD untuk penyediaan data dimaksud," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved