Berita Malinau Terkini
Mengenal Lebih Dekat Kearifan Suku Dayak Punan Lewat Ekowisata Long Jalan Malinau
Desa Long Jalan merupakan sebuah desa di Kecamatan Malinau Selatan Hulu yang mayoritas penduduknya merupakan masyarakat suku Punan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Desa Desa Long Jalan merupakan sebuah desa di Kecamatan Malinau Selatan Hulu yang mayoritas penduduknya merupakan masyarakat Suku Dayak Punan.
Sebagai Satu dari 11 Suku Asli di Malinau, Suku Dayak Punan memiliki kedekatan dengan alam, hutan, termasuk sulur-sulur sungai yang menjadi jalur transportasi warga.
Kearifan lokal mayoritas Suku Dayak Punan di desa tersebut menjadikan Desa Long Jalan sebagai hutan desa terbesar di Malinau, seluas 18.891 hektare.
Saat ini, potensi wisata alam dan budaya sedang gencar dilaksanakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.
Baca juga: Malinau Kebut Predikat Pratama, DP3S Sebut Data Jadi Kendala Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Selain bentang alam dan wisata air, kebudayaan Suku Dayak Punan di Desa Desa Long Jalan menjadi nilai jual ekowisatatang dikembangkan.
“Masyarakat Suku Dayak Punan masih mempertahankan kebudayaannya.
Hal yang biasa, contohnya, cara menghidupkan api menggunakan batu dan budaya lain ternyata dapat menjadi atraksi yang bisa menarik pengunjung,” kata Ketua KUPS Ekowisata Desa Long Jalan, Anye Irang, Minggu (28/5/2023).
Ekowisata merupakan alternatif menjanjikan bagi Desa Desa Long Jalan untuk memperoleh PAD secara lestari.
Masyarakat Punan masih memegang kearifan untuk melindungi "Pan" atau air asin yang menjadi sumber air minum bagi satwa liar.
Pemali bagi warga meracuni "Pan" termasuk membunuh satwa yang hidup di dalamnya, sebab akan berujung malapetaka.
Pelatih Pemandu Wisata, Nehemia Gurusinga menerangkan hal yang dibutuhkan mengembangkan potensi yang ada adalah dengan mematangkan pola komunikasi dan interpretasi bagi warga lokal.
Ini dikarenakan sebagian warga sehari-harinya menggunakan bahasa Punan saat berinteraksi.
"Kemampuan ini yang menghubungkan objek wisata dengan pengunjung,"katanya.
Sejumlah kearifan dan kebudayaan Suku Dayak Punan di Malinau Selatan Hulu yang masih terjaga menjadi nilai jual bagi pengunjung.
Baca juga: Kejadian Warga Tersesat di Hutan Malinau Berulang, Keluarga Ungkap Keanehan Saat Proses Pencarian
Bentang alam, kawasan hutan memanjakan mata pengunjung. Pengunjung juga dapat memacu adrenalin mengarungi jeram di sepanjang jalan menuju desa.
"Sensasi perjalanan selama delapan jam di atas
perahu menyusuri sungai Malinau bisa memberikan pengalaman tersendiri bagi wisatawan.
Kemudian, wisatawan bisa merasakan hidup berinteraksi langsung bersama masyarakat Suku Dayak Punan dalam mengenal budayanya,” ungkap Fasilitator Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Dodi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Ruang Diklaim Kawasan Konsesi, Masyarakat Malinau Kaltara Hidup dalam Ketidakpastian Hak Atas Tanah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Malinau Dapat 88 Bidang Tanah Tambahan dari Kementerian ATR/BPN, Masuk Daftar Tunggu |
![]() |
---|
Bupati Wempi Buka Musda VI KNPI Malinau 2025, Tegaskan Pemuda Tulang Punggung Pembangunan |
![]() |
---|
Tahun 2025, Diskominfo Target 11 Kecamatan dan 78 Kantor Desa Malinau Dipasang Internet Satelit |
![]() |
---|
Nyaris Didemo Warga, DPRD Panggil Provider Telkom Perjelas Gamas Berulang di Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.