Pemindahan IKN

Kontraktor Lokal Harusnya Turut Andil Dalam Pembangunan IKN Nusantara, DPRD Kaltim Angkat Suara

Kontraktor lokal di Kalimantan Timur sudah seharusnya turut andil dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Sepaku.

|
TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Kontraktor lokal di Kalimantan Timur sudah seharusnya turut andil dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Sepaku, Kaltim.

Dorongan ini juga disuarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo.

Menurut Bagus yang juga menjabat Ketua Real Estate Indonesia atau REI Kaltim ini, Pemprov harusnya juga ikut menyuarakan agar peluang bagi kontraktor lokal bisa ikut dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.

Sejauh ini proyek IKN Nusantara di Kaltim banyak dikelola dari luar.

Baca juga: Pemerataan Ekonomi Kawasan Indonesia Timur Dimulai, Sekdaprov Intip Peluang Kaltim Sebagai IKN

"Banyak kontraktor luar membangun proyek di Kaltim, tapi apakah kualitas sesuai harapan, belum tentu juga kan," sebutnya, Senin (29/5/2023).

Proyek yang hasilnya berkualitas terlihat dari sisi penyediaan jasa dan pengawasannya.

Memang, harus jelas keseluruhan sehingga menghasilkan pembangunan yang memiliki level internasional.

"Memang kalau mepet sangat berat membandingkan hal tersebut, tetapi kalau memang harga tidak memungkinkan yang jangan dimenangkan tender," sambung Bagus.

Kementrian PUPR juga menurutnya, dapat melirik potensi Kaltim sebagai daerah penyangga IKN Nusantara.

Sehingga pembangunan juga turut dirasakan penduduk lokal.

Sebagai mitra strategis IKN Nusantara, sudah sewajarnya, Kaltim "kebagian", bukan malah semuanya diambil alih BUMN.

"Seharusnya Gubernur sampaikan ke Kementerian. Berikan kesempatan pelaku lokal untuk naik kelas agar mendapatkan pengelolaan pekerjaan yang baik," tukas Bagus.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan proyek infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara telah mengucurkan triliunan rupiah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur Nama M. Syaibani, mengungkap kinerja APBN terhadap pembangunan IKN Nusantara.

Dari pagu belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Kaltim senilai Rp 30,24 triliun.

Rp 3,76 triliun atau 12,43 persen diantaranya dari pagu anggaran, telah terealisasi belanja atau digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara sampai dengan 30 April 2023.

Sebesar Rp 3,76 triliun sebagian besar berupa belanja modal yakni Rp 1,62 triliun.

"Alokasi belanja modal mayoritas digunakan untuk pembangunan IKN yaitu sebesar Rp 21,94 triliun dari total pagu. Sedangkan kegiatan yang bersifat non-IKN tercatat pihaknya menyerap Rp 8,30 triliun," sebut M. Syaibani, Sabtu (27/5/2023) dalam keterangan resminya.

Sesuai instruksi dan UU tentang IKN yang telah diketok palu sejak jauh hari sebelum pembangunan.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan dibiayai dari APBN sebesar 20 persen dan sisanya dibiayai dengan investasi.

Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.

Baca juga: Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan, Berikut 3 Kawasan di IKN Nusantara Berpotensi Terjadi Karhutla

Bisa dibilang masih rendah, tetapi hal tersebut karena adanya beberapa proyek yang masih dalam tahap lelang.

"Serapan yang masih cukup rendah dikarenakan beberapa paket pekerjaan masih dalam proses lelang," kata M. Syaibani.

"Begitu juga alokasi dana yang sudah terserap saat ini rata-rata merupakan paket pekerjaan lanjutan multiyears contract (MYC) dari tahun sebelumnya," sambungnya.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved