Berita Tana Tidung Terkini

Progres Pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung Alami Keterlambatan, Ibrahim Ali Sebut Faktor Cuaca

Faktor cuaca ternyata menyeababkan proses pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung, Kalimantan Utara alami keterlambatan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Progres pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung alami keterlambatan, salah satu kendalanya adalah faktor cuaca. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Progres sejumlah pembangunan di pusat pemerintahan Tana Tidung, Kalimantan Utara alami defiasi atau keterlambatan.

Salah satunya pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung, yang progres pembangunan cukup terlambat.

Kepada TribunKaltara.com, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengungkapkan, terjadi defiasi dari target yang ditentukan.

"Jadi, jadwal kerjanya itu misal di bulan Mei harus sekian persen, ternyata tidak bisa mencapai sekian persen," ungkapnya.

Baca juga: KLHK Keluarkan SK Pelepasan Lahan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Resmi Jadi Aset Pemkab Tana Tidung

Banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan progres pembangunan ini.

Ibrahim Ali mengatakan, salah satunya kendalanya adalah faktor cuaca di Tana Tidung.

Meski demikian dia katakan, Pemkab Tana Tidung akan mengejar pembangunan tersebut.

"Tapi, Insya Allah kita akan kebut terus sampai rampung sesuai target kita," katanya.

Baca juga: Penyelesaian Dampak Sosial Pusat Pemerintahan Tana Tidung Berproses, Warga Diminta Serahkan Data

Seperti diketahui, pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tana Tidung ditargetkan selesai 60 persen di tahun 2023 ini.

Sementara, perampungan 100 persen pembangunan tersebut diwajibkan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Mengingat, pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tana Tidung ini menggunakan skema tahun jamak.

Progres pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung alami keterlambatan, salah satu kendalanya adalah faktor cuaca.
Progres pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung alami keterlambatan, salah satu kendalanya adalah faktor cuaca. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Pembangunan tersebut, kata dia, terhitung mulai tahun 2022 sampai dengan 2024 nanti.

"Karena kontraknya itu kan tahun jamak, pembiayaannya mulai 2022 sampai 2024. Artinya, 2024 sesuai dengan kontrak, pekerjaan selesai 100 persen," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved