Berita Tana Tidung Terkini
Penyelesaian Dampak Sosial Pusat Pemerintahan Tana Tidung Berproses, Warga Diminta Serahkan Data
Saat ini proses penyelesaian dampak sosial pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung antara Pemkab Tana Tidung dan masyarakat terus dilakukan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengerjaan pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung yang berada di kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung sempat terkendala masalah sosial.
Namun demikian, pengerjaan pembangunan telah kembali berjalan setelah kendala ditangani Pemkab Tana Tidung.
Sekretaris Dinas PUPR Tana Tidung, Idris Hendro Wibowo mengatakan, sampai saat ini penyelesaian dampak sosial masih berproses.
Baca juga: Bupati Tana Tidung Minta Penyelesaian Ganti Rugi Lahan di Pusat Pemerintahan KTT Tuntas Tahun 2023
Mulai Februari 2023 lalu, Dinas PUPR telah membuka peluang kepada masyarakat yang menguasai lahan di kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung, agar menyerahkan atau mengumpulkan data ke Kantor Dinas PUPR atau Kantor Desa dan Kecamatan.
"Jadi itu untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat yang terkena dampak sosial pembangunan Puspem ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (4/5/2023)
Diketahui, areal pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung ini merupakan konsesi kerja PT Adindo yang telah diadendumkan pemerintah Tana Tidung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung 3,15 Persen, Targetkan Selesai 60 Persen di Tahun 2023
Sebelumnya, areal tersebut oleh Adindo bekerkasama dengan sejumlah masyarakat telah melakukan pembangunan hutan bersama masyarakat atau PHBM.
Namun demikian dia sampaikan, Pemkab Tana Tidung tidak mengetahui, siapa-siapa masyarakat yang memiliki bidang tanah di areal tersebut.
"Makanya, sosialisasi yang kami lakukan masyarakat secara umum kami undang. Kemudian kami kerucutkan, supaya yang memiliki lahan PHBM bisa kami indentifikasi," katanya.

Terkait data masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan Tana Tidung, kata dia, telah didapatkan.
Hanya saja, ada beberapa masyarakat yang belum menyerahkan data dan belum ingin diukur penguasaan tanahnya.
Lebih lanjut, setelah pihaknya telah mendapatkan semua data, Pemkab Tana Tidung akan kembali mengumumkan ke masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Ibrahim Ali Pantau Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung
Dengan harapan, masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan Tana Tidung yang belum terdata, dapat menyampaikan ke Dinas PUPR Tana Tidung.
"Kalau ada yang merasa belum terdata, silahkan mengajukan keberatan. Sehingga kami bisa menanggapinya," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
pembangunan
Kantor Bupati Tana Tidung
pusat pemerintahan Tana Tidung
Pemkab Tana Tidung
TribunKaltara.com
Perempuan Tana Tidung Kaltara Ingin Berdaya, Vamelia Ibrahim Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan |
![]() |
---|
Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Tana Tidung Kaltara Diperkuat Program PAUD Inovatif |
![]() |
---|
Disdikbud Tana Tidung Gandeng Universitas Negeri Malang, Sekolah Unggul dan Pendidikan Jarak Jauh |
![]() |
---|
Dinsos PMD Tana Tidung Kaltara Salurkan Bansos, 246 Ibu Hamil dan Balita Terima Makanan Tambahan |
![]() |
---|
Penampungan Sawit di Bebakung dan Sesayap Selor jadi Sorotan, Satpol PP Tana Tidung Angkat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.