Berita Tana Tidung Terkini

Penyelesaian Dampak Sosial Pusat Pemerintahan Tana Tidung Berproses, Warga Diminta Serahkan Data

Saat ini proses penyelesaian dampak sosial pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung antara Pemkab Tana Tidung dan masyarakat terus dilakukan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Progres pembangunan kantor bupati di kawasan Puspem Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengerjaan pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung yang berada di kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung sempat terkendala masalah sosial.

Namun demikian, pengerjaan pembangunan telah kembali berjalan setelah kendala ditangani Pemkab Tana Tidung.

Sekretaris Dinas PUPR Tana Tidung, Idris Hendro Wibowo mengatakan, sampai saat ini penyelesaian dampak sosial masih berproses.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Minta Penyelesaian Ganti Rugi Lahan di Pusat Pemerintahan KTT Tuntas Tahun 2023

Mulai Februari 2023 lalu, Dinas PUPR telah membuka peluang kepada masyarakat yang menguasai lahan di kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung, agar menyerahkan atau mengumpulkan data ke Kantor Dinas PUPR atau Kantor Desa dan Kecamatan.

"Jadi itu untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat yang terkena dampak sosial pembangunan Puspem ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (4/5/2023)

Diketahui, areal pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung  ini merupakan konsesi kerja PT Adindo yang telah diadendumkan pemerintah Tana Tidung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Bupati Tana Tidung 3,15 Persen, Targetkan Selesai 60 Persen di Tahun 2023

Sebelumnya, areal tersebut oleh Adindo bekerkasama dengan sejumlah masyarakat telah melakukan pembangunan hutan bersama masyarakat atau PHBM.

Namun demikian dia sampaikan,  Pemkab Tana Tidung tidak mengetahui, siapa-siapa masyarakat yang memiliki bidang tanah di areal tersebut.

"Makanya, sosialisasi yang kami lakukan masyarakat secara umum kami undang. Kemudian kami kerucutkan, supaya yang memiliki lahan PHBM bisa kami indentifikasi," katanya.

Progres pembangunan kantor bupati di kawasan Puspem Tana Tidung.
Progres pembangunan kantor bupati di kawasan Puspem Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Terkait data masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan Tana Tidung, kata dia, telah didapatkan.

Hanya saja, ada beberapa masyarakat yang belum menyerahkan data dan belum ingin diukur penguasaan tanahnya.

Lebih lanjut, setelah pihaknya telah mendapatkan semua data, Pemkab Tana Tidung akan kembali mengumumkan ke masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Ibrahim Ali Pantau Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Dengan harapan, masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan Tana Tidung yang belum terdata, dapat menyampaikan ke Dinas PUPR Tana Tidung.

"Kalau ada yang merasa belum terdata, silahkan mengajukan keberatan. Sehingga kami bisa menanggapinya," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved