Berita Nunukan Terkini

Spesialis Pembobolan Toko Kembali Beraksi di Tiga TKP Berbeda, Residivis Ini Dibekuk Polsek Nunukan

Polsek Nunukan kembali mengamankan residivis spesialis pembobolan toko. Pelaku melakukan pencurian di tiga TKP berbeda di Nunukan, Kalimantan Utara.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Mustamir Polsek Nunukan
Pria inisial KH (26) termasuk barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan Polsek Nunukan pada Selasa (30/05/2023), malam.

Pria inisial KH (26) itu harus mendekam di Polsek Nunukan, lantaran memenuhi dua alat bukti tindak pidana pencurian di tiga TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa, mengatakan tersangka KH diduga telah melakukan pencurian dari bulan Februari-Mei 2023.

"Polsek Nunukan telah menerima beberapa Lapdu (laporan dan aduan) pencurian yang diduga pelakunya sama dengan satu orang yang berdasarkan ciri-ciri fisik," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Rabu (31/05/2023), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Pelaku Pembobolan Toko Emas di Pasar Maleo Baru Belum Tertangkap, Polres Kubar Lakukan Penyelidikan 

Pria yang akrab disapa Barasa itu menyebut tersangka diduga melakukan aksi pencurian di tiga TKP berbeda.

Hal itu sesuai hasil olah TKP yang mana cara tersangka identik sama antara TKP satu dengan TKP yang lainnya.

Sesuai keterangan saksi dan korban dari tiga TKP terdapat kesamaan tersangka, waktu, dan modus pencurian.

"Ketika melakukan pencurian, tersangka selalu membekali dirinya dengan beberapa alat yang dapat membantunya masuk ke tempat sasaran.

Tersangka masuk ke tempat sasaran dengan cara merusak, membongkar, ataupun memanjat," ucap Barasa.

Atas laporan pencurian dari para korban di tiga TKP, sehingga Polsek Nunukan melakukan penyelidikan secara intensif.

Baca juga: Ini yang Kamu Harus Lakukan jika Sudah Telanjur Kena Tipu Pembobolan OTP seperti Artis Luna Maya

Tersangka diamankan di sebuah jalan, tak jauh dari rumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung RT 012, Kelurahan Nunukan Barat.

Saat diamankan Polisi, tersangka KH membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian di TKP sesuai laporan dari para korban.

Seorang personel Unit Reskrim Polsek Nunukan menunjuk ke arah plafon toko yang sempat dirusak tersangka KH untuk memudahkan aksi pencurian.
Plafon toko yang sempat dirusak tersangka KH untuk memudahkan aksi pencurian. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Mustamir Polsek Nunukan)

Bermain Judi Online dan Konsumsi Narkoba

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menggunakan uang hasil mencuri untuk bermain judi online berupa slot dan mengkonsumsi narkoba.

"Tersangka merupakan residivis dengan kategori spesialis pembobol toko. Dia mencuri pada malam hari dengan memanfaatkan keadaan toko yang sepi dan kelengahan korban," ujar Barasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved