Berita Kaltara Terkini

KUA dan PPAS Disepakati, APBD Perubahan Segera Dibahas DPRD Kaltara

Selasa 20 Agustus 2025 DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara menyepakati KUA PPAS

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
KUA PPAS - DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara saat menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam sidang paripurna Selasa (19/8/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara bersama Pemprov Kaltara terlah menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Kesepakatan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-26 masa persidangan III tahun 2025 berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kaltara yang berlokasi si Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menekankan bahwa dokumen yang baru disepakati masih bersifat awal dan akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara akan memberikan ruang waktu kepada Pemprov Kaltara untuk melakukan penyesuaian teknis sesuai dengan kebutuhan dan dinamika terkini.

Baca juga: Meningkat Rp 100 Miliar, DPRD dan Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan Rp 2,5 Triliun

"Ini baru dalam bentuk KUA-PPAS, jadi sifatnya sementara. Untuk asumsi anggaran sejauh ini belum dapat dipastikan," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan usai paripurna tersebut.

Dikatakan Achmad Djufrie bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2025 rencananya akan dibahas kembali pada Senin (25/8/2025).

"Kalau tidak ada halangan, kita akan kembali menggelar Sidang Paripurna pada senin depan 25 Agustus 2025 untuk kembali membahas rancangan APBD Perubahan 2025 ini," ucapnya.

Setelah itu, akan dilakukan pembahasan bersama untuk penyempurnaan, hingga nantinya dilanjutkan sampai dengan persetujuan bersama terhadap APBD Perubahan.

Achmad Djufrie juga menekankan bahwa proses pembahasan tidak berhenti pada tingkat formalitas, melainkan akan digodok lebih mendalam secara teknis.

KUA PPAS Pemporv Kaltara 20082025.jpg
KUA PPAS - DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara saat menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam sidang paripurna Selasa (19/8/2025)

Hal ini penting agar setiap penyesuaian anggaran dapat benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas pembangunan daerah dan masyarakat Kaltara.

"Kalau saat ini baru KUA-PPAS, artinya masih bisa berubah. Tidak menutup kemungkinan di perjalanannya akan ada penyesuaian lebih lanjut, sesuai kondisi dan kebutuhan yang ada," jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, maka DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara menandai dimulainya rangkaian penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved