Pemindahan IKN

Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Arah IKN Nusantara Belum Final, Ada Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah

Proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek Tol IKN-Balikpapan atau tol menuju IKN Nusantara hingga saat ini belum final.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / HO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres pembangunan Tol 3B Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang berlokasi di KM.13 Karang Joang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek Tol IKN-Balikpapan atau tol menuju IKN Nusantara hingga saat ini belum final.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Balikpapan, Herman Hidayat menyatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada warga yang menolak besaran ganti rugi lahan jalur tol Segmen 3A tersebut.

Hal itu disampaikan kepada  106 pemilik atas 198 bidang lahan yang terkena proyek tol menuju Ibu Kota Nusantara di aula Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023). 

"Jadi musyawarah ini penyampaian nilai dari KJPP ( Kantor Jasa Penilaian Publik ), apakah warga setuju apa nggak. Kalau masalah nilainya berapa itu ditentukan KJPP," ungkap  Herman, Kamis (8/6/2023) sore.

Herman menekankan, sebagai pelaksana pengadaan tanah sebatas memastikan tahapan berjalan sesuai dengan prosedur. 

Namun jika terdapat keberatan dari pemilik lahan, Herman menyatakan tak jadi persoalan.

Kata dia, warga tinggal menyampaikan kepada pihak KJPP. 

Baca juga: Kecewa Hak Belum Dipenuhi, Warga Karang Joang Blokade Jalan Akses Proyek Tol IKN-Balikpapan

"Kalau menolak, disampaikan saja. Jika sudah waktunya, nanti dikonsolidasikan lagi. Jadi musyawarah ini belum final. Dari tahapannya belum," tegas Herman.

Lebih lanjut, dalam musyawarah ini pihaknya mengundang 106 pemilik lahan yang dipastikan memiliki legalitas. 

Adapun prosesnya, lanjut Herman, bergantung pada progres KJPP itu sendiri. Semakin cepat, maka semakin cepat pula proses penggantian. 

Pembangunan tower rusun untuk tempat tinggal pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada tahap awal pembangunan IKN Nusantara dari tahun 2022-2024 akan dikerahkan 15 ribu pekerja.
Pembangunan tower rusun untuk tempat tinggal pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada tahap awal pembangunan IKN Nusantara dari tahun 2022-2024 akan dikerahkan 15 ribu pekerja. (Tribunnews.com)

"Kami berjalan sesuai tahapan saja, dari awal persiapannya, mulai pelaksanaan, musyawarah, validasi, lanjut nanti penggantian kerugian," pungkasnya.

Kantor BPN Balikpapan melaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan untuk akses Tol IKN-Balikpapan, Kamis (8/6/2023). 

Musyawarah tersebut berlangsung di aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara dengan menghadirkan 106 pihak pemilik lahan.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Proyek Tol IKN Nusantara Segmen 3B: Jangan Ada Masyarakat yang Dirugikan

Dari ratusan pemilik lahan tersebut, empat di antaranya merupakan perusahaan. Selebihnya terdata milik warga sipil. 

"Kurang lebih yang diundang pada hari ini 106 orang, mewakili dua kelurahan. Kelurahan Karang Joang dan Kariangau," beber Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Andi Cucup Suparna di sela kegiatan.

Dia menuturkan, musyawarah ini dikhususkan bagi pemilik lahan yang lahannya berada di kawasan Segmen 3A.

Diketahui musyawarah ini merupakan bentuk lanjutan daripada proses penggantian kerugian atas lahan warga.

Di mana untuk pembangunan tol ini meliputi wilayah Karang Joang - Kaltim Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.

"Kurang lebih yang diundang pada hari ini 106 orang, mewakili Kelurahan Karang Joang dan Kariangau," beber Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Andi Cucup Suparna.

Musyawarah ini merupakan lanjutan dari proses penggantian kerugian atas lahan warga.

Di mana untuk pembangunan tol meliputi wilayah Karang Joang - Kaltim Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.

Baca juga: Tinjau Progres Tol 3B IKN, Jokowi Tekankan Pembangunan Infrastruktur Perhatikan Flora dan Fauna

Musyawarah ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terkait pembagian hak warga, terlebih mengingat sebelumnya sempat terjadi penolakan. 

Sebelumnya, Andi Cucup Suparna menjelaskan, warga menolak lantaran harga yang dipatok terlalu murah.

Namun demikian, ia menegaskan, kecamatan hanya sebatas mendampingi Tim Appraisal KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) yang didatangkan dari Jakarta.

"Kalau kegiatan (pembangunan) tol, kami mendampingi tim dari BPN. Namun terkait gejolak di lapangan, soal penentuan harga, itu kewenangan dari KJPP," ucap Andi.

Disinggung tindak lanjut protes warga, Andi mengaku bahwa pihaknya bersama tim appraisal KJPP sudah turun langsung ke lapangan menemui warga.

Rela Dibayar Murah

Warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan menyatakan menerima nominal yang ditawarkan. 

Adapun proyek yang bakal menggusur warga ialah jalan tol menuju IKN, meliputi beberapa wilayah mulai dari Karang Joang - Kaltim Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.

Beberapa warga yang dikonfirmasi TribunKaltim menyebut, sebagian besar menerima saja tawaran bentuk ganti rugi tersebut.

Seperti Karsiman, warga RT 21 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

Baca juga: Akan Dibangun 6 Seksi, Tiga Ruas Jalan Tol Penghubung IKN Nusantara Dibangun, Danis Ungkap Rincian

Karsiman mengaku menerima dan tidak akan menyatakan protes terhadap bentuk ganti rugi yang diterima. 

"Sesuai nggak sesuai, namanya manusia kan pasti nggak pernah puas. Tapi karena ini juga program pemerintah, kita tetap harus dukung," tutur Karsiman.

Namun demikian, ia enggan membeberkan nominal ganti rugi serta luasan lahan yang dimilikinya. 

"Mungkin dari teman-teman yang lain, ada yang nggak terima. Intinya saya menerima, untuk kemajuan daerah sini juga," sambung Karsiman.

Sama halnya dengan Ketua RT 11 Karang Joang, Misran. Dia menerima lantaran tidak bisa banyak menyatakan penolakan. 

"Sebenarnya kita sih nolak. Cuma karena demi IKN, kemajuan pembangunan, ya kami terima. Cuma sejujurnya relatif murah," ujar Misran.

Misran merincikan, harga bervariasi sesuai dengan lokasi tanahnya atau ring. Menurut dia, termahal Rp1,5 juta per meter hingga Rp400 ribu per meter. 

"Jadi ring 1 itu yang di pinggir jalan, semakin mblusuk, semakin turun harganya. Kalau maunya, untuk ring 1 itu Rp5 juta per meter," tuturnya.

Baca juga: Pastikan Pelestarian Alam, Otorita IKN Berencana Bangun Koridor Satwa di Jalan Tol Pulau Balang

Dia menambahkan, masalah nominal memang sudah diterima.

Namun  masih ada warga yang mengeluhkan perbedaan atau selisih ukuran tanah di atas sertifikat dengan perhitungan dari pihak berwenang.

Namun untuk masalah perbedaan luas lahan, luas bangunan, maupun tanam tumbuh, kata Misran, warga akan tetap membantah. 

"Sudah saya arahkan 14 hari ke depan agar membuat surat sanggahan, itu sebagai bukti otentik. Tapi soal nominal, kami terima saja," pungkas Misran.(m19)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved