Berita Pemkab Bulungan

Dilatih Penanggulangan Huru Hara, Bupati Bulungan Syarwani Minta Satpol PP Bersikap Santun dan Sabar

Kerjasama dengan Polresta, Bupati Bulungan Syarwani buka kegiatan pelatihan penanggulangan huru hara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / HO PEMKAB BULUNGAN
Pembukaan pelatihan penanggulangan huru hara untuk anggota Satpol PP Bulungan di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Rabu (14/06/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Syarwani SPd MSi, membuka kegiatan pelatihan penanggulangan huru hara, yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Satpol PP dan PMK) bekerjasama dengan Polresta Bulungan di Lapangan Agathis pada Rabu (14/6).

Bupati berharap, segenap personel Satpol PP menjaga situasi kondusif di Bulungan menjelang Pemilu Serentak 2024.

Pelatihan penanggulangan huru hara dilaksanakan selama 2 hari pada 14 – 15 Juni 2023 diikuti 60 personel Satpol PP Kabupaten Bulungan.

Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, SPd menyambut positif kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta memahami tugas dan fungsi dalam sistem terapan penanganan masyarakat di Bulungan.

Baca juga: Wadah Jaring Aspirasi Masyarakat, Bupati Syarwani Luncurkan Program Bulungan Interaktif

Bupati mengatakan, tujuan dari pelatihan dasar penanggulangan huru hara ini, tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur Satpol PP dan PMK dalam melihat berbagai permasalahan keamanan dan kenyamanan lingkungan dan teknik penanganannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diterangkan, sesuai dengan bidang tugasnya, Satpol PP dan PMK sering berhadapan langsung dengan masyarakat, utamanya dalam menegakkan dan mengawasi peraturan daerah yang berlaku
Di mana masyarakat saat ini sudah termasuk masyarakat modern yang amat heterogen dalam berbagai strata.

“Sehingga personel Satpol PP dan PMK dihadapkan pada pada kehidupan yang kompleks,” ujar Bupati.

Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, harkat dan martabat manusia menjadi pertimbangan penting dan tidak serta-merta mendegradasikan masyarakat sebagai objek penegakan peraturan daerah, tetapi melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai subjek penegakan peraturan daerah.

Bupati mengingatkan, penanggulangan huru hara tidaklah diperuntukan kepada pihak keamanan saja. Namun elemen masyarakat mempunyai kewajiban yang sama, sebagai suatu upaya guna mewujudkan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekolah, serta fasilitas umum lainnya.

“Saya berpesan kepada Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan, janganlah kehilangan kontrol dalam bertindak ataupun bertutur kata. Walaupun saudara sekalian sebagai manusia akan menghadapinya dengan perasaan takut, marah, curiga, tegang bahkan emosional, saudara sekalian dituntut untuk memberikan respons positif terhadap emosi masyarakat secara memadai," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Keluhkan Tak Bisa Awasi Tahapan Verifikasi Administrasi Bacaleg, Suryani: Dibatasi

Respons positif dimaksud, adalah dengan menunjukkan kemampuan, keberanian dan kecakapan, serta bersikap penuh kehati-hatian, santun dan penuh kesabaran dalam menghadapinya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved