Berita Kaltara Terkini

Ada Bandar Narkoba Ikut Nyaleg? Ketua KPU Kaltara Sambangi BNNP, Begini Hasil Pertemuannya

Buntut dari pemberitaan hangat narko-politik, termasuk indikasi bandar narkotika di Kaltara ikut nyaleg, KPU Kaltara sambangi BNNP Kaltara di TArakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kedatangan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami ke Kantor BNNP Kaltara dan berdiskusi dengan Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Buntut dari pemberitaan hangat narko-politik, termasuk indikasi bandar narkotika di Kaltara ikut nyaleg, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mendatangi Kantor BNNP Kaltara usai kegiatan pemusnahan siang tadi, Jumat (16/6/2023).

Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami menyampaikan kedatangannya ke Kantor BNNP Kaltara pertama dalam rangka sowan atau silaturahmi dan bertemu langsung dengan Kepala BNNP Kaltara.

Dijelaskan Suryanata Al Islami, hari ini adalah kesempatan bertemu dengan BNNP Kaltara karena sejak awal tahapan jadwal padat.

“Padatnya jadwal tahapan sehingga baru kali ini kami bisa silaturahmi. Tentu kami juga berkoordinasi terkait dimana kegiatan kepemiluan hari ini, kami sedang melaksakana kegiatan tahapan verifikasi administrasi terhadap pengajuan pencalonan oleh parpol beproses sampai hari ini,” terang Suryanata Al Islami.

Baca juga: Lima Speedboat Reguler Rute Tarakan-Malinau Disiapkan Hari Ini, Cek Jam Keberangkatannya

Dalam hal ini KPU dan BNN termasuk bagian dalam hal yang perlu dijalin kerja sama secara langsung terhadap pemilu di Kaltara.

Dalam hal ini pihaknya berkomitmen sama pemilu di Kaltara ini khusus dan seluruh kabupaten dan kota akan lahir pemimpin terbaik.

“Pemimpin yang berintegritas yang bisa membawa kemaslahatan buat Kaltara tentu melalui proses yang juga harus menjadi atensi kita semua termasuk media,” paparnya.

Ia melanjutkan, secara ketentuan, ada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan turunannya ada PKPU termasuk persyaratan pencalonan.

Dimana, salah satunya mereka yang diajukan khususnya bakal calon legislatif dan DPD harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba.

“Di dalam ketentuan disebutkan memang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat, atau rumah sakit yang sudah memenuhi syarat ketentuan dana tau lembaga yang mengurusi tentang pencegahan narkoba dalam hal ini BNN,” terang Suryanata Al Islami.

Ia melanjutkan, dalam hal kemudian ketika sudah dilampirkan tentu ditindaklanjuti apakah dokumen ini memenuhi syarat.

“Kalaupun dianggap mmenuhi syarat akan berlanjaut sampai tahapan DCS, daftar calon sementara kita akan publish ke masyarakat baik di provinsi maupunkabupetn kota maka masyarakat diberikan kesempatan seluas luasnya untuk melakukan tanggapan,” jelasnya.

Tentu dukungan dari masyrakat juga perlu, selain dari BNN dan BNN punya data terkait dengan bagaimana peta di Kaltara sehingga kooridinasi menjadi bagian penting.

Lalu respons tanggapan public di DC situ bagian yang penting untuk lanjutannya,

“Kami lakukan klarifikasi karena boleh saja misalnya dokumennya sudah dikeluarkan oleh lembaga resmi tetapi masyarakat lebih tahu bagaimana kondisi di lapangan. Kami akan tindaklanjuti lagi dengan proses lanjutan sebelum penetapan DCT,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved