Berita Daerah Terkini

Satu Kecamatan jadi Wilayah IKN Nusantara, Pemkab PPU Tunggu SK Penetapan Batas Desa Dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan batas desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tribun Kaltim
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) Kalimantan Timur memasang peralatan sensor cuaca canggih Automatic Weather Station di kawasan IKN Nusantara . 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan batas desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penetapan batas desa tersebut, untuk desa-desa yang berbatasan dengan Kabupaten Paser.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda PPU, Margono Hadi Sutanto, kepada TribunKaltara.Com.

Ia mengatakan bahwa harusnya tapal batas antara desa-desa yang bersinggungan dengan Kabupaten Paser, sudah bisa selesai tahun ini.

Baca juga: PLN Group dan Kajati Jalin Sinergi untuk Layanan Listrik Excelence Menyambut IKN

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Mengingat, penataan wilayah yang akan dilakukan seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Sepaku.

“Kita ada delapan desa yang bersinggungan dengan batas Kabupaten Paser. Penegasan batas ini ditarget oleh kemendagri 2023 selesai,” ungkapnya pada Jumat (16/6/2023).

Pemkab PPU kini berupaya melakukan penataan wilayah, pasca satu kecamatannya menjadi bagian dari IKN.

Selain mempertegas penatapan batas desa, juga tengah disiapkan pemekaran desa/kelurahan dan kecamatan.

PPU nantinya akan memiliki tujuh kecamatan baru. Babulu dan Penajam yang akan dimekarkan. Hal ini menjadi penting, karena jika tidak dilakukan pemekaran, maka PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan.

Baca juga: Nusantara United, Klub Sepak Bola Asal IKN Nusantara, Lebih Cepat Pindah ke Kaltim jika Lolos Liga 1

PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023.
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)

Sementara syarat untuk menjadi satu kabupaten, setidaknya memiliki minimal empat kecamatan.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved