Berita Tana Tidung Terkini
Hari Ini, Dimulai PPDB Tingkat SD dan SMP di Tana Tidung, Dilakukan Secara Online
Orang tua dan wali murid yang ini mendaftarkan anak di tingkat SD dan SMP secara online dapat melalui www.ppdb.tanatidungkab.go.id
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 Tana Tidung, Kalimantan Utara telah dibuka mulai hari ini, Kamis (22/6/2023).
Plt Kepala Disdikbud Tana Tidung, Irdiansyah mengatakan, pendaftaran PPDB ini dibuka hingga tanggal 25 Juni 2023.
PPDB di satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini dilakukan secara online.
"Pendaftarannya dimulai hari ini sampai 25 Juni. Kalau untuk pendaftarannya itu dilakukan secara online melalui www.ppdb.tanatidungkab.go.id," ujar Irdiansyah kepada TribunKaltara.com
Baca juga: Disdik Tarakan Beber Zonasi PPDB, Segini Daya Tampung SD, Imbau Orangtua Daftar di Sekolah Swasta
Meski demikian, calon peserta baru ini juga bisa mendaftar secara offline, apabila tidak bisa melakukan pendaftaran secara online.
"Kecuali kalau pendaftar ini kesulitan untuk melakukan pendaftaran, bisa minta bantuan ke panitia PPDB di sekolah," katanya.
Setelah tahap pendaftaran selesai, maka akan dilakukan tahap verifikasi data calon peserta didik.
Adapun tahap verifikasi ini akan dilakukan selama dua hari, terhitung mulai tanggal 26-27 Juni.
Baca juga: PPDB SMAN 1 Nunukan, Prosentase Jalur Afirmasi dan Prestasi Bertambah, Kepsek Beber Alasannya
"Sesuai jadwal, untuk pengumumannya itu tanggal 28 Juni, dan akan diumumkan melalui website kita dan akun pendaftar. Kalau daftar ulangnya itu mulainya di Bulan Juli ya," terangnya.
Sebelumnya dia sampaikan, dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, ada tambahan instrumen baru dalam aplikasi PPDB.
Instrumen tersebut, untuk mendeteksi peserta didik baru yang berkebutuhan khusus.
Hal ini, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk memfasilitasi dan menginformasikan ke Disdikbud Kaltara.

"Semua sekolah sekarang wajib memfasilitasinya dan menginformaikan ke Pemprov Kaltara untuk ditindak lanjuti," jelasnya
Pada instrumen baru ini tidak dimaksudkan untuk membentuk sekolah inklusif di seluruh satuan pendidikan di Tana Tidung.
Instrumen tersebut, hanya bertujuan mempermudah sekolah yang memiliki pendaftar berkebutuhan khusus.
Sejauh ini, baru satu sekolah di Tana Tidung yang akan diterapkan sekolah inklusif, yakni SDN Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung.
Baca juga: PPDB di SMPN 1 Tanjung Selor 100 Persen Online, Kepsek Sebut tak Sesuai Zonasi Otomatis Ditolak
Sekolah tersebut akan memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus yang ada di Kecamatan Tana Lia.
"Sekolah inklusif cuma di SDN TU 1 saja, karena Tana Lia ini kan jauh dan terpisah daratan juga.
Kalau di Tideng Pale dan sekitarnya ini kan ada SLB, maka tidak diterapkan sekolah inklusif," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Bupati Tana Tidung Kaltara Tanggapi Gunjingan di Medsos: Kami Bekerja Sesuai Aturan dan Diawasi BPK |
![]() |
---|
PUPR Perkim Tana Tidung Kaltara Perbaiki Jalan Rusak di Sebawang Lewat Skema Tahun Jamak 2026-2029 |
![]() |
---|
Masyarakat Tana Tidung Kaltara Keluhkan Jalan Rusak, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati |
![]() |
---|
196 Honorer Tana Tidung Kaltara Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, 3 tak Isi Daftar Riwayat Hidup |
![]() |
---|
Masih Belum Jelas, Pemkab Tana Tidung Kaltara Masih Tunggu Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.