Senin, 20 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Tiap PPDB Tingkat SMA dan SMK, Anggota DPRD Kaltara Yancong Temukan Masalah Zonasi dan Operator 

Zonasi hingga operator selalu jadi masalah setiap kali PPDB tingkat SMA dan SMK. Anggota DPRD Kaltara Yancong Berharap tahun ini dapat diminimalisir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Yancong. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mewakili Komisi IV DPRD Kaltara, Yancong turut membeberkan sejumlah persoalan saat pelaksanaan PPDB tahun 2022 lalu dan diharapkan tak terulang lagi di PPDB tahun ini untuk tingkat SMA dan SMK di Tarakan dan termasuk di seluruh wilayah di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.

Usai pertemuan rapat koordinasi, Yancong yang diwawancarai awak media menjelaskan, tahun lalu sempat terjadi pengunduran waktu pendaftaran dengan alasan adanya operator PPDB yang berganti.

“Tiba-tiba diganti. Makanya sebelum penerimaan tahun ini, kami Komisi IV semacam lakukan evaluasi persiapan Disdik Kaltara dalam menerima peserta didik kita gak mau lagi ada persoalan termasuk adanya demo makanya kita minta supaya yang pindah KK dideteksi,” terang Yancong.

Artinya ada diverifikasi lagi yang bersangkutan apakah benar di KK  yang ikut dilampirkan atau pindah secara tiba-tiba. Ia sudah mendapatkan penjelasan dari pihak dinas dimana meminimalisri persoalan yang timbul.

Baca juga: PPDB Tingkat SMA dan SMK di Kaltara Dimulai 26 Juni 2023, Disidik Upayakan Minimalisir Eror Aplikasi

“Mudahan tanggal 26 ini tidak ada persoalan untuk penerimaan siswa baru khususnya SMA dan SMK,” terang Yancong.

Persoalannya sendiri lanjutnya ketika massuk di swasta adalah uang pangkal cukup besar. DPRD Kaltara menyampaikan dan meminta kepada Diskdikbud Kaltara agar bagaimana jika bisa disubsidi. Sehingga orangtua tidak menjadikan bahwa uang muka tinggi.

“Mudahan bisa terlaksana. Anak-anak dimanapun sekolah, tetap dibantu apakah 50 persen uang pendaftaran, yang penting ada perhatian ke sana,” papar Yancong.

Ia melanjutkan, persoalan zonasi masih sama, kebijakan pusat dan daerah tidak bisa serta merta menghilangkan kewajiban itu. Untuk zonasi sendiri di SMK tidaak menggunakan zonasi.

Baca juga: Hari Ini, Dimulai PPDB Tingkat SD dan SMP di Tana Tidung, Dilakukan Secara Online 

“Mestinya minatnya SMK, 60 persen, dan SMA 30 persen karena untuk skillnya, keahlian dimiliki supaya ketika selesai atau tamat SMK bisa diterima untuk bekerja,” paparnya.

Antisipasi kecurangan-kecurangan lanjutnya, setiap sekolah sudah siapkan link pengaduan. Ada anak diketahui bukan di daerah sekolah domisili, maka bisa ke sekolah mengadukan.

“Bisa didiskualifikasi dan kerja sama dengan Disdukcapil. Setelah ditelusuri ada kasus KK orang masuk ke dalam KK itu, ini dikrosecek, diselesaikan di tempat, dan ada penegasan bagi yang curang. Tahun kemarin data ada 20 orang didiskualifikasi karena ketahuan menggandeng di KK. Ini jadi pembelajaran bagi masyarakat,” paparnya.

Jika ini terus berlanjut, maka tidak ada kejujuran dan hak mereka yang ada di wilayah domisili seharusnya bersekolah bisa tergeser.

Persiapan pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kaltara, Disdikbud Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (22/6/2023).
Persiapan pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kaltara, Disdikbud Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (22/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Mestinya anaknya sekolah di situ tapi adanya pindah KK mereka tidak diterima karena sudah full jaraknya. Tahun lalu jarak terjauh 395 meter. Orang tinggal di 397 meter, otomatis gugur. Kami minta supaya dideteksi betul-betul katakanlah Karang Balik ya betul Karang Balik dia berdomisili,” jelas Yancong.

Laporan daya tampung sendiri lanjutnya, ada penambahan rombel. Jadi penambahan di SMA 1 ada satu rombel, kemudian di SMAN 2 ada dua rombel, kemudian SMA 3 ada 2 rombel, dan SMA 3 ada dua rombel dan SMA 4 ada 4 rombel.

Tapi ini semuanya bukan semata-mata tidak memikirkan swasta supaya tetap eksis untuk memberikan pelajaran. Saya kira kelulusan SMP dan daya tampung SMA dan SMK sudah cukup seimbang tidak ada persoalan tidak ada lagi anak anak tidak sekolah.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved