Berita Tarakan Terkini

PPDB Tingkat SMA dan SMK di Kaltara Dimulai 26 Juni 2023, Disidik Upayakan Minimalisir Eror Aplikasi

Sesuai rapat koordinasi antara Disdikbud Kaltara dan DPRD Kaltara PPDB tingkat SMA dan SMK dimulai 26 Juni 2023 di seluruh daerah di Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Sekretaris Disdikbud Kaltara, H. Sudarsono (tengah), bersama Kabid Pembinaan SMA, Hasanuddin (kiri) dan Khairul Anwar (kanan), Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltara saat diwawancarai awak media usai rakor, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiskbud) Kaltara bersama DPRD Kaltara melaksanakan pertemuan rapat koordinasi membahas kegiatan persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK sederajat di Kaltara termasuk di Tarakan.

Pelaksanaan pertemuan berlangsung di Tarakan Plaza Hotel, Tarakan, Kamis (22/6/2023) siang tadi dan turut dihadiri sejumlah perwakilan Kepala Cabang Disdikbud Kaltara di wilayah termasuk bersama Komisi IV DPRD Kaltara.

Dijelaskan Sekretaris Disdikbud Kaltara, H Sudarsono dan Ketua Panitia PPDB Tahun 2023 se-Kaltara Tingkat SMA dan SMK, untuk hasil koordinasi rapat PPDB bersama DPRD Kaltara, tahun ini dilaksanakan 26 Juni 2023 sampai 5 Juli 2023 mendatang.

Adapun untuk SMA, dimulai tanggal 26 Juni 2023 sampai 29 Juni 2023 pendaftaran dibuka jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Selanjutnya, pada 29 Juni 2023, akan ditetapkan berapa jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua yang diterima persentasenya.

Baca juga: Hari Ini, Dimulai PPDB Tingkat SD dan SMP di Tana Tidung, Dilakukan Secara Online 

“Selanjutnya, setelah itu tanggal 30 Juni dimulai jalur zonasi. Artinya mereka yang daftar di jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi, setelah mereka tidak masuk ke jalur itu maka mereka diberi kesempatan lakukan pendaftaran di jalur zonasi berdasarkan zonasi masing-masing peserta didik di satuan pendidikan yang diinginkan berdasarkan zonasi,” papar Sudarsono.

Ia melanjutkan berkaca pada pengalaman PPDB tahun-tahun sebelumnya, setelah panitia PPDB, dalam hal ini ia juga selaku Ketua Pantia Pelaksana PPDB tingkat SMK se-Kaltara, sudah dipersiapkan jika terjadi maintenance terhadap aplikasi untuk menunjang jalur PPDB dan akan meminimalisir aplikasi miss error jauh hari sebelumnya sudah dipersiapkan.

“Kami berusaha meminimalisir eror terjadi seperti tahun 2022, ketika sudah diimput data yang akan dilakukan perangkingan dan saat diupdate dan dilakukan perangkingan terjadi eror. Ini sudah kami persiapakn jauh sebelumnya dan meminimalisir kesalahan untuk aplikasi,” paparnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan Permendikbud tentang persyaratan pendaftaran, sudah disampaikan berpedoman terhadap persyaratan yang ada. Pertama ketika mendaftar maksimal umur 21, dan melampirkan ijazah SMP dan kemudian melampirkan KK sah dari Disdukcapil. Artinya terkair persoalan KK, itu bukan ranah Disdikbud.

Baca juga: Disdik Tarakan Beber Zonasi PPDB, Segini Daya Tampung SD, Imbau Orangtua Daftar di Sekolah Swasta  

“Apabila persyaratan itu ada dan berdomisili satu tahun dalam KK maka kami harus menerima. Saat pendaftaran kami melakukan identifikasi, mendaftar sesuai letak domisili yang bersangkutan, kalau mendaftar tidak pada domisili, ketahuan. Misalnya di SMAN 1 Tarakan, dia tinggal di Karang Anyar, bisa terindetifikasi, kalau dia daftarnya bukan dari Karang Anyar domisilinya,” paparnya.

Ia menjelaskan, sudah ada juga koordinasi dengan Disdukcapil. Dan sekali lagi lanjutnya kewenangan KK ada di Disdukcapil. Namun terkait data masuk dalam KK sesuai ketentuan minimal 1 tahun, jika masuk ke dalam itu maka akan diakomodir sesuai aturan berlaku.

Persiapan pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kaltara, Disdikbud Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (22/6/2023).
Persiapan pelaksanaan PPDB Tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kaltara, Disdikbud Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (22/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia dalam hal ini mengimbau masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran, diimbau mencaril informasi yang benar dan informan yang benar-benar bisa memberikan informasi. Bisa ke satuan pendidikan yang ingin dituju dan membuka laman PPDB Disdikdbud Kaltara.

“Jangan mendengar dari luar. Karena kadang ada informasi zona ini tidak masuk di sini, jangan. Silakan ke Disdik cabang, sehingga informasi diterima valid. InsyaAllah PPDB kami akan usahakan lebih baik, kami sudah antisipasi eror merger, kesalahan seperti tahun lalu akan kami kurangi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved