Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Soroti Movable Bridge Pelabuhan Ferry, Andre: Belum Genap Satu Tahun Rusak Lagi

DPRD Nunukan menyoroti kerusakan movable bridge Pelabuhan Ferry Sei Jepun yang terletak di Kecamatan Nunukan Selatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapal Ferry berlabuh di dermaga Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan menyoroti kerusakan movable bridge Pelabuhan Ferry Sei Jepun yang terletak di Kecamatan Nunukan Selatan.

Sorotan terhadap movable bridge Pelabuhan Ferry Sei Jepun itu disampaikan oleh Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

"Belum genap satu tahun rusak lagi," kata Andre Pratama kepada TribunKaltara.com, Jumat (30/06/2023), sore.

Andre menyayangkan anggaran rehabilitasi Pelabuhan Ferry Sei Jepun senilai Rp13,8 milyar itu rusak, padahal belum genap satu tahun dibangun.

Baca juga: Masih Sepi Peminat, Simak Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni dari Pelabuhan Nunukan Juli 2023

"Rehabilitasi Pelabuhan Ferry Sei Jepun dikerjakan oleh CV Ratu Asal Surakarta, Jawa Tengah. Sumber dana dari PNBP tahun 2022," ucapnya.

Menurutnya, kerusakan movable bridge berdampak pada mobilisasi masyarakat Nunukan-Sebatik (PP), utamanya distribusi barang antar dua pulau tersebut.

"Kapal Ferry sangat dibutuhkan oleh masyarakat Nunukan dan Sebatik dalam distribusi barang. Termasuk mobilisasi masyarakat antar dua pulau itu," ujar Andre.

Tak hanya itu, dampak lainnya adalah jadwal keberangkatan Kapal Ferry Nunukan-Sebatik (PP) terpaksa mengikuti pasang surut air laut akibat rusaknya movable bridge.

"Hari ini rusak lagi sehingga tidak bisa digunakan. Wajar sebagai wakil rakyat saya menduga ada sesuatu hal yang tidak pas dalam kejadian ini," ungkap Andre.

Andre meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara untuk segera menyikapi kerusakan movable bridge Pelabuhan Ferry Sei Jepun.

Baca juga: KPLP Lapas Nunukan Jadi Tersangka Penganiayaan Meninggalnya Napi Syamsuddin, Diancam 7 Tahun Penjara

"Ini akan jadi catatan khusus saya untuk mempertanyakan kerusakan movable bridge kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved