Tempat Karaoke Disegel
Karaoke dan Kafe Disegel, Pemilik Minta Penutupan Dilakukan di Semua Tempat Hiburan
Pemilik karaoke dan kafe di Jalan Jambu yang usahanya disegel Satpol PP Bulungan merasa terjadi diskrminasi, karena usahanya saja yang disegel.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Meski secara umum berjalan lancar, penyegelan tempat karaoke dan kafe di Jalan Jambu Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara Senin (03/07/2023) disesalkan oleh pihak pemilik tempat hiburan malam tersebut.
Afendy, pemilik kafe mengaku tidak mempermasalah jika memang tempat usahanya itu disegel ataupun ditutup. Hanya saja, dia kecewa, karena tindakan ini dilakukan tidak merata.
"Saya selaku pemilik kafe valentino minta keadilan. Pemerintah daerah harus tegas. Kalau memang tidak diizinkan ada karaoke di Tanjung Selor, ya ditutup saja semua. Jangan cuma satu saja. Jangan kami diperlakukan diskriminatif," tegas Afendy.
Dia mengaku, secara legalitas perizinan, kafe dan karaoke miliknya telah lengkap. Mulai dari izin tempat usaha, izin karaoke, izin minuman beralkohol golongan A, semua ada.
Baca juga: BREAKING NEWS Satpol PP Bulungan Segel Tempat Karaoke di Jalan Jambu, Ganggu Warga Sekitar
Terkait keluhan tentang seringnya terjadi keributan di kafenya, Fendy--sapaan akrabnya membantah. Menurutnya selama ini tidak pernah ada keributan di kafenya.
"Keributan mana yang terjadi di kafe saya. Selama ini aman-aman saja kok. Yang di tempat usaha ini belum ada pernah ada keributan. Kalau di luar sana, kami tidak tahu, itu bukan wilayah kita," ungkapnya.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, dengan dibackup aparat kepolisian dari Polresta Bulungan melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe dan karaoke di Jl Jambu Tanjung Selor, Senin (03/07/2023).
Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan Wilson Ului, penyegelan dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang kerap terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Hal yang mendasari penyegelan ini, kata dia, adalah adanya laporan-laporan dari warga sekitar yang menyebut, tempat itu kerap membuat keresahan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.