Berita Bulungan Terkini
Kapolresta Bulungan Ingatkan Instansi Pemberi Izin Tempat Hiburan, Pertimbangkan Lingkungan
Dalam pemberian izin tempat hiburan, seperti karaoke dan kafe haruslah dipertimbngkan pula izin linhkungan sekitar.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, turut menyikapi persoalan dugaan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang berujung disegelnya salah satu tempat karaoke dan bar di Jl Jambu Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kapolresta Bulungan mengungkapkan, kebijakan menutup atau menyegel tempat hiburan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Aparat kepolisian hanya sebatas membakcup, untuk antisipasi ada gangguan dalam proses penyegelan pada Senin (03/07/2023).
"Kalau kita bertindak, kalau ada dugaan narkoba, atau TPPO (tindak pidana perdagangan orang) maupun tindak pidana lain. Kalau terkait perizinan dan juga penertiban tempat hiburan itu oleh Pemerintah Daerah, melalui Satpol PP. Kita backup saja," kata Agus Nugraha.
Terkait dugaan gangguan kamtibmas yang diresahkan warga, Kapolresta menegaskan, oleh pemerintah daerah jika memang mengizinkan dibukanya tempat hiburan, harus diatur sejak awal.
Baca juga: Polresta Bulungan Dampingi Satpol PP Lakukan Penyegelan Karaoke dan Kafe, Akui Ganggu Kamtibmas
Bahkan ketika awal mengeluarkan izin. Salah satunya yang penting menjadi perhatian, kata Kapolresta Bulungan adalah izin lingkungan.
Menurut Agus Nugraha, pemberi izin, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus memperhatikan betul izin lingkungannya, sebelum mengeluarkan izin.
"Harus dicek betul, lingkungannya bagaimana. Di situ padat penduduk tidak. Kemudian persetujuan warga sekitar bagaimana. Itu penting," kata Kapolresta Bulungan.
Selanjutnya, ungkap Agus Nugraha, yang tidak kalah penting adalah pengaturan jam buka. Harus benar-benar diperhatikan. "Kalau diatur misalnya jam 12 atau jam 1 tutup. Ya setelah itu jangan ada lagi aktivitas. Kalau masih ada, bisa kita tindak," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Satpol PP Bulungan Segel Tempat Karaoke di Jalan Jambu, Ganggu Warga Sekitar
Sejauh tidak ada gangguan kamtibmas, ataupun tindak kriminal, Kapolresta Bulungan mengatakan, keberadaan tempat hiburan tidak masalah.
"Tinggal bagaimana pemerintah daerah mengaturnya. Dari kepolisian siap membantu keamanannya. Yang terpenting jangan ada yang bertentangan dengan ketentuaan perundang-undangan," imbuhnya.
Berkaitan dengan menjaga situasi kondusifitas di wilayah Bulungan, khususnya di Tanjung Selor--sebagai ibukota Kaltara, selain patroli rutin di lapangan, polisi juga selalu mengadakan pendekatan dengan masyarakat.
"Utamanya di saat jam-jam tutup atau dinihari, kita rutin lakukan patroli, di titik-titik yang rawan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Rukun Tetangga (RT) 91 Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan H Syamsuri Ismail menceritakan keluh kesah masyarakat terhadap tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayahnya. Hingga akhirnya ada penyegelan oleh Satpol PP pada Senin (03/07/2023).
Syamsuri mengungkapkan, keresahan dirasakan warga sejak lama. Masyarakat, menurutnya, sangat terganggu dengan keberadaan tempat karaoke dan bar yang berlokasi di Jl Jambu Tanjung Selor tersebut.
Puncaknya, pada Senin (03/07/2023) Satpol PP, dengan didampingi aparat Kepolisian melalukan penyegelan terhadap tempat hiburan itu.
Sementara pihak pemilik, merasa diperlakukan tidak adil. Karena mengaku telah memiliki izin lengkap, dan menginginkan jika akan ditertibkan seharusnya bukan hanya miliknya saja. Tapi semua tempat hiburan yang ada di Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Persiapan Haji Tahun 2026, Kemenag Bulungan Lakukan Lebih Awal, Manasik Tiap Jumat dan Olaharaga |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bupati Bulungan Tekankan Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, FPPI Kaltara Ajak Anak-anak Desa Punan Pesisir Ikuti Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Sikapi PMK tentang Efisiensi APBN, Bupati Bulungan Syarwani: Kita akan Menyesuaikan |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Beri Apresiasi Paskibraka Bulungan, Sebut Generasi Muda Harapan Masa Depan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.