Berita Nasional Terkini

Kejagung Periksa Menpora Dito 2 Jam, Dicecar 24 Pertanyaan, Dugaan Upaya Pengendalian Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews - Irwan Rismawan
FOTO Menpora Dito Ariotedjo (kiri) dan Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate. Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung, Senin (3/7) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dito menegaskan, sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang baik dirinya memenuhi pemanggilan Kejaksaan untuk meluruskan informasi yang selama ini berkembang di media massa.

Sebelumnya, dirinya disebut menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Kominfo.

"Jadi hari ini kehadiran kita di sini adalah dalam rangka sebagai WNI yang taat hukum, mungkin rekan-rekan media sudah melihat dari satu dua minggu ke belakang ini.

Banyak media maupun berita yang mengangkat nama saya disebut di dalam kasus BTS," kata Dito.

Dito menekankan, sebenarnya dirinya telah menunggu kesempatan ini, namun jadwalnya cukup padat beberapa hari terakhir.

Dirinya harus bertolak ke Berlin, Jerman untuk menghadiri acara olahraga di sana.

Namun dirinya bersyukur, akhirnya Kejaksaan Agung memanggilnya untuk diminta keterangan terkait dugaan penerimaan dana yang sebelumnya disampaikan salah satu terdakwa kasus BTS yakni Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergy.

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Terseret Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Besok

"Di mana hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi.

Kemarin pas (isu) ini mencuat kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito.

Dito kembali menegaskan, sebenarnya ia tidak ingin menunda klarifikasi ini agar tudingan terhadap dirinya dapat segera dibuktikan.

"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," jelas Dito.

Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan Kejagung pada hari ini dan memberikan keterangan selama dua jam.

"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, berdiskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi.

Karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi," ujar Dito.

Baca juga: PROFIL Menpora Dito Ariotedjo, Diperiksa Kejaksaan Besok, Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Dito juga menjelaskan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.

"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya mengemban amanah, dipilih Pak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga yang harus meluruskan ini semua," kata Dito.

Dia pun menegaskan, pemeriksaan pada hari ini sama sekali tak berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Dia mengaku diperiksa sebagai individu, sebab diklarifikasi mengenai dugaan aliran dana pada periode sebelum menjabat Menpora.

"Kehadiran saya hari ini sebagai individu karena tudingannya juga sebagai Dito warga negara biasa dan periode waktunya sebelum saya menjadi menteri," ujarnya.

24 Pertanyaan

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi Menpora dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Kuntadi.

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.

Baca juga: Jawaban Terbaru Jokowi soal Pengganti Menkominfo Johnny G Plate yang jadi Tersangka Korupsi BTS

Namun dipastikan, satu diantaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.

"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.

Dari pemeriksaan tersebut lanjut Kuntadi, tim penyidik Kejaksaan Agung tak menampik adanya dana yang diduga mengalir kepada Dito Ariotedjo, sebagaimana tertera dalam BAP tersangka Irwan Hermawan.

Namun aliran dana itu disebut-sebut tidak terkait tempus delicti atau periode penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo.

"Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian perkara korupsi BTS.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari tersangka Irwan Hermawan.

Baca juga: Menpora Dito Siap Sinergi dengan Sanggar Budaya Kayun Kuleng, Tingkatkan SDM Pemuda Dayak untuk IKN

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," uja Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif .

"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.(Tribun Network/aci/fit/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved