Berita Nasional Terkini

Reaksi Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Kejaksaan Agung, Lengkap Respons Jajaran ST Burhanuddin

Menpora Dito Ariotedjo ngaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya, apa respons jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin?

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Menpora Dito Ariotedjo ngaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya, apa respons jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin? 

Namun, klarifikasinya terkendala cuti Hari Raya Idul Adha 1444 H dan serangkaian kunjungan kerja yang ia lakukan.

Ia pun bersyukur Kejagung memanggilnya agar isu ini menjadi tidak sumir.

"Alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi.

Dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka special olympic dan setelah kita balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito Ariotedjo .

Terkait tuduhan menerima uang senilai Rp 27 miliar, ia tidak banyak berkomentar dan meminta Kejagung yang menjelaskan.

Namun, ia sempat membantah menerima uang yang disebut-sebut itu.

Dito mengaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya.

"Untuk materi detailnya, lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan.

Tapi karena saya memiliki beban moral, saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini," kata Dito Ariotedjo .

FOTO Menpora Dito Ariotedjo (kiri) dan Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate
FOTO Menpora Dito Ariotedjo (kiri) dan Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate (Kolase TribunKaltara.com/ Tribunnews - Irwan Rismawan)

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut, dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).

Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.

Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini.

Demikian juga soal apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi dan benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved