Berita Nasional Terkini
Reaksi Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Kejaksaan Agung, Lengkap Respons Jajaran ST Burhanuddin
Menpora Dito Ariotedjo ngaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya, apa respons jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin?
TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Dito Ariotedjo diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Nama Menpora Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan aliran dana Rp 27 miliar kepada Dito dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Usai diperiksa Kejaksaan Agung, Menpora Dito Ariotedjo buka suara.
Kata Menpora Dito Ariotedjo usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, keterangan yang diberikan diharapkan bisa turut membersihkan nama baiknya.
Menpora Dito Ariotedjo juga membantah menerima uang yang disebut-sebut itu.
Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya.
Dalam artikel ini juga terdapat penjelasan jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin pasca Menpora Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung
Diketahui, sebelum Menpora Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksaan Agung, ada Menkominfo Johnny G Plate yang dipanggil oleh Kejagung.
Belakangan, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Kini Menkominfo Johnny G Plate telah diseret ke Pengadilan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo
Lantas apa kata Menpora Dito Ariotedjo usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung?
"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses secara resmi juga.
Di mana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," kata Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023) dilansir dari Kompas.com pada Selasa 4 Juli 2023 pagi.
Baca juga: PROFIL Menpora Dito Ariotedjo, Diperiksa Kejaksaan Besok, Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Dalam pemeriksaan itu, Dito Ariotedjo diajukan 24 pertanyaan.
Dito menyampaikan, ia ingin memberikan klarifikasi sejak lama kepada Kejagung, tepatnya setelah isu yang mencatut namanya mencuat sejak beberapa waktu lalu.
Namun, klarifikasinya terkendala cuti Hari Raya Idul Adha 1444 H dan serangkaian kunjungan kerja yang ia lakukan.
Ia pun bersyukur Kejagung memanggilnya agar isu ini menjadi tidak sumir.
"Alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi.
Dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka special olympic dan setelah kita balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," tutur Dito Ariotedjo .
Terkait tuduhan menerima uang senilai Rp 27 miliar, ia tidak banyak berkomentar dan meminta Kejagung yang menjelaskan.
Namun, ia sempat membantah menerima uang yang disebut-sebut itu.
Dito mengaku tidak tahu-menahu soal kasus korupsi BTS 4G hingga membawa-bawa namanya.
"Untuk materi detailnya, lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan.
Tapi karena saya memiliki beban moral, saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini," kata Dito Ariotedjo .

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut, dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.
Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.
Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).
Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.
Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini.
Demikian juga soal apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi dan benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.
"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini.
Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS.
Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi di kesempatan yang sama.
Dalam kasus BTS 4G, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ada juga Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Lalu, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, serta Johnny G Plate yang merupakan mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Terseret Kasus Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Besok
Profil Menpora Dito Ariotedjo
Nama: Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Jabatan: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesaia
Tempat/Tahun Lahir: 25 September 1990
Pendidikan Formal:
SD Tarakanita 2 Jakarta
SMP Al-Izhar Jakarta
SMA Negeri 6 Jakarta
Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2012)
Karier Profesional dan Wirausaha:
Perintis Grupara Ventures
Komisaris Utama PT. Kartika Kara Eka Nusa
Komisaris Utama Syailendra Pangan Indonesia.
Ketua RANS PIK Basketball & RANS FC Nusantara
Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Pengalaman Organisasi:
Bendahara Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pembaharuan (GPMP).
Ketua Umum Pengurus ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) Provinsi DKI Jakarta
Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) (2016 -2022)
Ketua HIPMI Jaya (Jakarta Raya) (2016).
Dewan Kehormatan HIPMI Jaya.
PPK Kosgoro 1957
Anggota Dewan Penasehat Pengurus Pusat Persatuan Bolabasket Seluruh Indonesia (PP Perbasi)
CdM (Chef de Mission) Kontingen Indonesia pada perhelatan Olimpiade Remaja Musim Panas 2018 Buenos Aires, Argentina
Juru Bicara untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo - Ma'ruf Amin (2019).
Penghargaan:
Forbes 30 Under 30 Indonesia pada tahun 2020.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Dito Ariotedjo Harap Klarifikasi Kejagung Mampu Bersihkan Namanya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/09341301/menpora-dito-ariotedjo-harap-klarifikasi-kejagung-mampu-bersihkan-namanya.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Icha Rastika
Menpora
Dito Ariotedjo
korupsi
TribunKaltara.com
Kejaksaan Agung
Kejagung
ST Burhanuddin
Jaksa Agung
Menteri Pemuda dan Olahraga
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima? |
![]() |
---|
Profil Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri Temukan 5 Merek Beras Oplosan, Akpol 1992 |
![]() |
---|
2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
![]() |
---|
3 Dandim Baru di Kaltim Usai Mutasi TNI 2025, Eks Pemburu KKB Papua Kini Tugas di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.