Berita Nasional Terkini
Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa soal Korupsi BTS yang Juga Seret Menkominfo, Apa Kata Elite Nasdem?
Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo turut dikomentari elite Partai Nasdem.
Sehingga Dito berharap klarifikasinya ini dapat membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatannya dalam kasus perkara pengadaan Menara BTS Bakti Kominfo.
"Klarifikasi ini untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sama ini sudah mendukung saya," ungkap Dito.
Dito berharap klarifikasinya di Kejaksaan ini dapat ditindaklanjuti secara resmi pula.
(*)
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Nasdem soal Pemeriksaan Dito Ariotedjo, Menpora yang Diisukan Terima Rp27 M dari Proyek BTS, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/05/kata-nasdem-soal-pemeriksaan-dito-ariotedjo-menpora-yang-diisukan-terima-rp27-m-dari-proyek-bts?page=all.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Menpora
Dito Ariotedjo
korupsi
Kejaksaan Agung
Menkominfo
Johnny G Plate
Partai Nasdem
TribunKaltara.com
Menteri Pemuda dan Olahraga
BTS
| Masih Duduk di Kursi DPR, Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Lolos dari Pemecatan |
|
|---|
| Sosok Kolonel Donny Pramono, Calon Jenderal Kini Kadispenad usai Mutasi TNI |
|
|---|
| Sosok Irjen Agus Nugroho, Masuk Daftar Kapolda Diganti dalam Mutasi Polri |
|
|---|
| Sosok Irjen Endi Sutendi, Akpol 1991 Kini Kapolda Sulteng usai Mutasi Polri |
|
|---|
| 6 Jenderal Tinggalkan Jabatan usai Mutasi TNI AD, Satu ke Lingkaran Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/dito-ariotedjo-menjalani-pemeriksaan-di-gedung-jampidsus-kejaksaan-agung.jpg)