Pelajar SMP Jadi Kurir Sabu
Pelajar SMP di Nunukan Nekat Jadi Kurir Sabu karena Tergiur Iming-iming Sepeda Motor dari Kakak Ipar
Terungkap alasan seorang pelajar SMP di Pulau Sebatik, Nunukan nekat menjadi kurir sabu karena tergiur iming-iming akan diberi sepeda motot kakap ipar
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Terungkap alasan seorang pelajar SMP di Pulau Sebatik, Nunukan nekat menjadi kurir sabu karena tergiur iming-iming akan diberi sepeda motot kakap iparnya.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (8/7/2023) mengungkapkan, pelajar berusia 14 tahun tersebut nekat jadi kurir sabu, karena ingin punya motor.
Anak tersebut mau dijadikan kurir barang haram oleh kakak iparnya yang menjanjikan diberi sepeda motor.
Diketahui, pelajar tersebut sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang ada di Pulau Sebatik.
"Sudah dua bulan, anak 14 tersebut menjadi kurir sabu. Dia nekat jadi kurir karena kakak iparnya janjikan sepeda motor," kata Sony Dwi Hermawan.
Baca juga: BREAKING NEWS – Polres Nunukan Ungkap Peredaran Narkoba di Pulau Sebatik, Libatkan Pelajar SMP
Bahkan, tidtak hanya dijanjikan sepeda motor, sang kakak ipar juga memberi upah Rp100 ribu untuk sekali kirim sabu.
"Anak itu juga dijanjikan upah Rp100 ribu untuk sekali kirim," tambahnya.
Sony Dwi Hermawan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan peredaran sabu di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

Saat dilakukan pengintaian, Tim Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial Sy.
Dari tangan Sy, didapati 3 paket sabu yang tersimpan dalam sebuah kotak rokok warna merah hitam.
Baca juga: Demi Beli Susu Anak, Wanita di Nunukan Ini Jual Sabu hingga Nyaris Mencuri Kotak Amal di Masjid
Kotak rokok tersebut disimpan oleh Sy dalam kantong celana sebelah kanan bagian depan.
"Sy mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dia beli dari Aw melalui perantara pelajar SMP dengan harga Rp6.000.000.
Setelah itu kami lakukan pengembangan perkara," ucap Sony.
Saat personel dari unit Narkoba Polres Nunukan melakukan penggerebekan di rumah Aw, mereka hanya berhasil mengamankan adik iparnya yang dijadikan kurir tersebut.
"Saat tim menuju ke rumah Aw, dari kejauhan terlihat keduanya (Aw dan adik iparnya) baru saja masuk ke atas rumah.
Sampai di rumah target, ternyata Aw terlebih dahulu melarikan diri, sedangkan adik iparnya berhasil kami amankan," ujarnya.
Baca juga: Tim Polres Bontang Bekuk Supir Travel Asal Kutim Bawa Sabu 1 Kilogram, Mengaku Diupah Rp 40 Juta
Pelajar 14 tahun tersebut diamankan di ruang tamu.
Kemudian dari kantong jaket Polisi temukan 2 bungkus sabu yang tersimpan dalam sebuah kotak parfum.
Tak hanya itu, dari dalam tas Polisi juga temukan 1 bungkus sabu.
"Pengakuan anak itu, sabu tersebut milik kakak iparnya, si Aw.
Untuk Aw sudah mengedarkan sabu selama satu tahun. Aw dan adik iparnya memang tinggal satu rumah," tutur Sony. (*)
Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.