Berita Kaltara Terkini

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Mulai hari ini Polda Kaltara gelar Operasi Patuh Kayan 2023 selama 14 hari, ini 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diburu.

Editor: Amiruddin
HO/Polda Kaltara
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 dipimpin oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi. Mulai hari ini Polda Kaltara gelar Operasi Patuh Kayan 2023 selama 14 hari, ini 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diburu. 

TRIBUNKALTARA.COM - Polda Kalimantan Utara melalui Ditlantas Polda Kaltara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 di Lapangan Apel Polda Kaltara pada Senin (10/06/2023).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 yang dipimpin oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi.

Dalam Operasi Patuh Kayan 2023 kali ini berlangsung selama 14 hari yakni 10 Juni sampai 23 Juni 2023.

Kegiatan Operasi Patuh Kayan 2023 akan melibatkan personel gabungan dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI serta Pemerintah Provinsi Kaltara serta melibatkan 135 personel Polda Kaltara.

Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi Operasi Patuh Kayan 2023 ini juga menekankan pada preemtif dan preventif.

Termasuk mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak seperti baleho, banner di titik-titik jalan.

Baca juga: Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas, Kapolresta Bulungan Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 sebagai berikut.

1. Berkendara dibawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melanggar batas kecepatan

8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved