Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Sebut Pengendara Ditilang saat Operasi Patuh Kayan 2023 Kebanyakan Anak di Bawah Umur
MEmasuki hari ke delapan, Operasi Patuh Kayan 2023 telah melakukan tindak tilang terhadap sejumlah kendaraan bermotor, Baik mobil ataupun motor.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Memasuki hari ke delapan sejak dimulai pada 10 Juli 2023 lalu, Operasi Patuh Kayan 2023 telah melakukan tindak tilang terhadap sejumlah kendaraan bermotor. Baik mobil ataupun motor.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, melalui Dirlantas Kombes Pol I Made Kusuma Jaya mengatakan, dari sejumlah kendaraan yang ditindak, melakukan beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Disampaikan, sasaran Operasi Patuh Kayan 2023 meliputi, pengendara anak di bawah umur, tidak pakai helm, over kapasitas, hingga lawan arus.
"Dari sejumlah pengendara yang ditilang, paling banyak anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm," ungkap Dirlantas Polda Kaltara, Selasa (18/07/2023).
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Ini Penegasan Wagub Kaltara Yansen TP kepada Aparatur Sipil Negara
Di samping tindak penilangan langsung, kepada pengendara juga diberikan teguran.
Utamanya yang tidak menggunakan helm, termasuk orang yang dibonceng, yang terkadang tidak memakai helm.
Teguran dan penilangan, lanjutnya, juga diberikan kepada pengendara motor ataupun mobil yang STNK dan platnya sudah mati.
Lebih jauh I Made mengatakan, operasi kali ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas.
Salah satunya kepada para pelajar atau anak di bawah umur dan mengenai kecelakaan lalu lintas.
Ia engimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas.
"Dalam operasi agar mengutamakan keamanan dan keselamatan. Dengan berpedoman pada standar operasional prosedur," ujarnya.
Dirlantas mengatakan, pihaknya telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian, agar dalam bertindak wajib mengedepankan tindakkan humanis kepada pengguna jalan, serta melaksanakan tugas operasi patuh kayan 2023 dengan baik.
Tanpa menimbulkan komplin yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat.
Operasi Patuh 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dilaksanakan selama 14 hari.
Terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.
Operasi kemanusiaan dengan sandi Operasi Patuh Kayan 2023 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Dengan tema pada gelaran ini adalah patuh dan tertib berlalulintas, cermin moralitas bangsa. Maka, diharapkan hal tersebut dapat benar - benar terwujud.
Setidaknya ada 12 pelanggaran prioritas yang menjari target sasaran pada Operasi Patuh Kayan 2023 ini.
Di antaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Digelar 4 Hari, Wagub Kaltara Yansen TP Resmi Tutup Ilau ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Nunukan
Kemudian, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Yang kesembilan, lanjutnya, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
Kemudian menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serra kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Operasi Patuh Kayan 2023
Irjen Pol Daniel Adityajaya
kecelakaan lalulintas
anak di bawah umur
Polda Kaltara
Kaltara
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.