Berita Tarakan Terkini
Cerita Hj Supyana, 17 Tahun jadi Guru, Ikhlas Jalani Tugas Meski Tersisa 9 Tahun Nikmati Status PPPK
Bertepatan 1 Muharram 1445 Hijriah, menjadi hari yang berkah bagi Ibu Hj.Supyana Ilyas. Karena setelah 17 tahun mengajar akhirnya berstatus PPPK.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bertepatan 1 Muharram 1445 Hijriah, menjadi hari yang berkah bagi Hj Supyana Ilyas, guru SD Negeri 07 Kelurahan Mamburungan, Tarakan.
Karena hari ini, Rabu (19/7/2023), setelah 17 tahun mengajar, akhirnya bisa menyandang status sebagai guru PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ).
Bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, bersama 67 orang guru dan tenaga kesehatan ( Nakes ), menerima langsung SK PPPK setelah dinyatakan lulus dari proses seleksi 2022 kemarin.
Ia yang diwawancarai awak media usai menerima SK PPPK, mengakui hanya tersisa 9 tahun lagi mengabdikan diri sebagai guru di SDN 07 Kelurahan Mamburungan.
Baca juga: 68 ASN Guru dan Nakes Terima SK PPPK, Wali Kota Tarakan Beber Alasan tak Ada Tunjangan Tambahan
Setelah itu, perempuan kelahiran Pinrang, 6 Januari 1972 ini akan memasuki masa pensiunnya.
Bisa dikatakan lebih tepatnya, 17 tahun mengajar, hanya 9 tahun tersisa waktu yang ia bisa nikmati untuk gaji PPPK yang akan diterima nanti.
"Iya benar, sisa 9 tahun lagi. Sayakan sudah honor selama kurang lebih dari 17 tahun mulai dari 2005, saya honor di SDN 007 Mamburungan, tidak pernah berpindah," ungkapnya.
Ia mengakui, sudah pernah mengikuti tes CPNS. Dan lulus.
Namun ada berkas tidak terkirim.
"Tidak tahu juga penyebabanya berkas saya tidak terkirim akhirnya saya tidak terangkat PNS padahal lulus. Saya tidak tahu juga masalahnya di mana. Baru satu kali itu," ungkapnya.
Selama itu, akhirnya usianya sudah melewati 35 tahun, batas usia maksimal mendaftar PNS guru.

Sehingga akhirnya tahun 2021 lalu ada dibuka PPPK guru.
Namun lagi-lagi ia belum bisa ikut lantaran, jatah yang dibuka hanya tiga.
"Kalau tidak lulus harus siap dilepas. Persyaratannya nanti kalau ada yang lulus, saya tidak lulus akan ditempati orang lain, makanya tidak ikut, tidak mau ambil risiko
Sekarang tidak ada persyaratab seperti itu," akunya.
Untuk yahun ini, yang sekarang kalau ini Disidk untuk yang ikut PPPK dan ikut seleksi, sesuai seleksi itu lanjutnya, nilai nilai yang diperoleh, ada nilai tertentu yang lulus.
"Ada juga yang ditunda pengangkatanya. Cuma kami duluan. Nanti teman-teman belakangan. Mungkin juga itu dari masa kerja, 17 tahun, saya tidak pernah pindah dari 2005 di SDN 007 mamburungan," ujarnya.
Ia juga saat ini sebagau guru kelas. Supyana mengakui, yang membedakan selama honor dan PPPK salah satu nya dari sisi kesejahteraan.
Dulunya, saat honor, digaji Rp 1,9 juta ditambah Rp700 ribu insentif pemkot dan Rp500 ribu insentif provinsi.
"Dari sisi gaji tentu ada. Sekarang PPPK, istilahnya golongan 9 karena S1 kan sesama dengan PNS gaji golongan IIIA, PNS sama dengan kami.
Kalau kemarin gaji pokok Rp2,9 juta lebih. Ada tunjangan fungsional, ada tunjangan lauk pauk beras, total sekitar Rp 3,3 juta sekian dapatnya," akunya.
Cukup tidak cukup pada dasarnya saat ia masih bujang, harus dicukupkan.
Ia bersyukur yang diperoleh.
Ia saat ini memiliki lima putera.
Semua sudah berkeluarga bahkan ia memiliki enam cucu.
Sehingga menurutnya, walaupun sisa 9 tahun, ia tetap menerima lapang dada.
"Semua dinikmati. Sekarang umur saya 51 tahun. Maksimal kan 60 tahun," ungkapnya.
Ada fakta lain dari seorang Hj Supyana. Sebenarnya ia adalah istri dari Drs Tajuddin Tuwo.
Siapa yang tak kenal sosok Tajuddin Tuwo, pernah menjabat sebagai Kepala Disdikbud Kota Tarakan dan sudah pensiun di awal Januari 2022 kemarin.
Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Siang Hari Ini, Berangkat dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Tujuan Tarakan
Cukup lama Tajuddin Tuwo menjabat sebagai orang nomor satu yang diamanahkan sebagai Kadisdik, nyatanya tidak membuat Supyana memanfaatkan jabatan sang suami semasa masih menjabat.
Saat disinggung hal itu, ia dengan tegas menjawab tidak akan pernah memanfaatkan jabatan sang suami walaupun misalnya suami masih menjabat saat ini.
"Saya tidak akan memanfaatkan jabatan suami untuk kepentingan pribadi. Semua harus berjalan sesuai aturan, melalui jalur yang ada.
Kalau ditanya saat itu bisakah, ada peluang kah, saya tegaskan saya tidak pernah mencari jalur itu. Saya mengikuti aturan saja yang ditentukan," tukas perempuan yang mengaku beralamat di RT 6 Kelurahan Kampung Empat ini.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.