Berita Tarakan Terkini
68 ASN Guru dan Nakes Terima SK PPPK, Wali Kota Tarakan Beber Alasan tak Ada Tunjangan Tambahan
68 ASN resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Wali Kota Tarakan, Rabu (19/72/023) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari Wali Kota Tarakan pada Rabu (19/72/023) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
68 ASN PPPK tersebut terdiri dari guru dan tenaga kesehatan atau nakes.
Untuk guru total 58 orang dan 10 dari nakes resmi naik status dari sebelumnya hanya honorer di sekolah dan fasilitas kesehatan.
Wali Kota Tarakan, dr Khairul usai kegiatan penyerahan mengatakan, nantinya untuk guru dan nakes yang tersisa sebanyak kurang lebih 743 orang akan direkrut pada tahun ini.
Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Siang Hari Ini, Berangkat dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Tujuan Tarakan
"Statusnya naik dibandingkan dengan honor, InsyaAllah tahun ini sisa dari guru dan nakes kita rekrut semua.
Mudah-mudahan lulus semua sehingga semua tenaga honor di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan selesai terangkat, harapan kita seperti itu," papar Khairul kepada TribunKaltara.com, Rabu (19/7/2023).
Adapun 68 orang PPPK yang diangkat tahun ini, tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ).
Ia menjelaskan untuk khusus PNS, yang melekat gaji pokok, tunjangan jabatan dan fungsional, serta keluarga.
"Kalau TPP itu kebijakan daerah, kalau sama TPP kita hitung, agak memberatkan APBD daerah sehingga kemarin kita selesaikan ini kita angkat semua.
Tetapi hak-hak yang melekat yang kita berikan. Sementara untuk TPP tidak," terangnya.
Memang untuk pemda, ada juga TPP namun alasan tidak bisa diberikan untuk PPPK adalah APBD yang tidak bisa mengakomodir.
"Kalau kami hitung agak memberatkan APBD sehingga tidak bisa mengangkat semua, makanya kenapa kemarin hanya 68 orang.
Kita pikir awalnya sama dengan sekalian dapat TPP, setelah kita konsultasi dengan pusat ternyata itu TPP adalah kebijakan daerah. Daerah boleh diberi boleh tidak," ujarnya.
Alasan lainnya, agar bisa merekrut lebih banyaj honorer naik status menjadi PPPK.
"Kita bisa merekrut lebih banyak, yang sisanya 700-an itu akhirnya bisa kita rekrut, dangan gaji pokok, fungsionalnya, dan tunjangan keluarga," jelasnya.
Baca juga: Tiga Speedboat dari Tana Tidung Tujuan Tarakan Berangkat Hari ini, Cek Jadwal dan Tarifnya
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.