Berita Tarakan Terkini

68 ASN Guru dan Nakes Terima SK PPPK, Wali Kota Tarakan Beber Alasan tak Ada Tunjangan Tambahan

68 ASN resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Wali Kota Tarakan, Rabu (19/72/023) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Penyerahan SK PPPK kepada 68 ASN PPPK guru dan nakes di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Rabu (19/72/2023). 

Jika nanti dari angka 743 tenaga guru dan kesehatan juga sudah terangkat, sudah menjalani seleksi sebelumnya dan lulus, maka Pemkot Tarakan sudah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mengangkat PPPK semua honorernya.

"Jadi, guru dan kesehatan tahun ini habis. Mudahan lulus semua. Karena kalau sampai tidak lulus kebangetan, karena tes-tesnya dia dia saja kok. Tidak ada pesaingnya," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved