Komplotan Pencuri Alat Pertanian
7 Mesin Pertanian dan Inventaris Sekolah Dijual Murah di Facebook, Polisi Dalami Indikasi Penadahan
Barang bukti pencurian di SMK SPP Malinau, 7 mesin pertanian dan inventaris sekolah dijual murah via Facebook.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Total 21 barang bukti dugaan tindak pidana pencurian di SMK SPP Malinau yang dilakukan oleh 3 remaja telah diperoleh Satreskrim Polres Malinau.
Dari 21 barang bukti, 19 diantaranya merupakan fasilitas praktik, berupa alat dan mesin pertanian atau Alsintan ditambah sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran.
Sebagian besar barang bukti yang diamankan dari tangan 3 pelaku, 7 unit mesin pertanian, 2 mesin pertukangan, alat dan rangka traktor tangan ditambah printer dan proyektor.
Karena jumlah item barang bukti yang diamankan tidak sedikit, Polisi masih akan mendalami adanya indikasi tindak pidana penadahan dalam kasus tersebut.
"Ini masih akan dilakukan pengembangan. Terkait indikasi adanya penadah masih akan kami dalami. Barang bukti ini memang ada yang sudah terjual.
Ditawarkan pelaku melalui medsos," ujar Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Nekat Ikut Bantu Mencuri di SMK SPP Malinau, Akui Terdesak Bayar Kontrakan
Selain 19 barang inventaris sekolah, ada dua barang inventaris sekolah yang raib, diduga dibuang ke sungai saat kejadian.
Jika dikalkulasi, total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Dua remaja NM dan EB yang merupakan anak berhadapan hukum menjajakan barang bukti tersebut dengan lebih dulu menjaring calon pembeli melalui forum jual beli di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menerangkan berdasarkan keterangan dan pemeriksaan media sosial, pelaku menjual mesin pertanian di bawah harga standar.

Baca juga: Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos
"Mereka cari calon pembeli di forum jual beli media sosial. Harganya memang di bawah standar, dijual murah dengan alasan barang bekas. Sejauh ini kita masih akan lakukan pengembangan," ungkapnya.
Satreskrim Polres Malinau masih melengkapi sejumlah persyaratan dan dokumen administrasi. Sekira sepekan berkas perkara rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malinau.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Terungkap Alasan Pelaku Nekat Ikut Bantu Mencuri di SMK SPP Malinau, Akui Terdesak Bayar Kontrakan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencurian di Sekolah Pertanian Malinau, Pelaku Lebih Dulu Cari Pembeli di Medsos |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri di Sekolah Pertanian Malinau Libatkan Anak di Bawah Umur, Ditangani Unit PPA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Malinau Ungkap Kasus Pencurian Alsintan, Tiga Pelaku Gasak Inventaris Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.