Berita Kaltara Terkini
Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemanasan Global, Pemprov Kaltara Komitmen Lindungi Bakau dan Gambut
Komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, Pemprov Kaltara menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT. Global Eco Rescue Lestari.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, melalui Gubernur H. Zainal A Paliwang menandatangani kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktur Utama PT. Global Eco Rescue Lestari, Jhon Alexander Embiricos di Tanjung Selor, Jumat (21/07/2023).
Kesepakatan bersama ini, sebagai langkah untuk mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dalam rangka memerangi perubahan iklim dan pemanasan global.
Kerja sama ini menitikberatkan pada dua hal, yaitu konservasi serta restorasi dalam rangka perdagangan karbon sekaligus mitigasi perubahan iklim; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Kerja sama ini, tidak mengambil lahan dan atau memerlukan dokumen perizinan Pemerintah, melainkan pada upaya peningkatan tata kelola lahan yang sudah ada serta peningkatan upaya restorasi bakau dan gambut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Akhir Pekan ini, BMKG Prediksi Cerah Berawan, Waspadai Gelombang di Perairan Kaltara
Untuk diketahui, PT. Global Eco Rescue Lestari, adalah perusahaan internasional yang konsen terhadap lingkungan.
Sebagai informasi, berdasarkan rencana kerja FOLU Net SINK Sub Nasional Provinsi Kaltara, luas kawasan mangrove daerah ini mencapai 262.318,75 hektare. Dan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 129/MENLHK/Sekjen/PKTL.0/2/2017, luas kesatuan hidrologis gambat di Kaltara mencapai 347.541 hektare.
Indonesia's FOLU Net Sink adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas.
Gubernur mengatakan potensi mangrove dan gambut itu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara dan Indonesia. Tidak hanya memberi pengaruh pada penurunan emisi gas rumah kaca tetapi juga peluang bagi Kaltara pada bidang perdagangan karbon atau carbon trade.
Secara garis besar, kerja sama dengan PT. Global Eco Rescue Lestari dilakukan untuk memperkuat tata kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan gambut. Juga meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian untuk masyarakat lokal.
Selanjutnya, memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut. Serta memperkuat pemantauan, pelaporan, dan verifikasi, serta pengelolaan pengetahuan.
Kerja sama tersebut juga sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltara yang tetap konsen pada mitigasi perubahan iklim, konservasi, dan pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan.
Baca juga: Terpidana Kasus Narkoba yang Jadi DPO Polda Kaltara Ditangkap di Malaysia
Selain melalui program pembangunan berbasis ekologi, Pemprov Kaltara juga melaksanakan percepatan konservasi secara kolaboratif dan restorasi ekosistem bakau (mangrove) dan lahan gambut.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/penandatanganan-mou-komitmen-memerangi-perubahan-iklim-di-tanjung-selor.jpg)