Pemindahan IKN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan Jadi Pejabat Negara Pertama Tinggal di IKN Nusantara
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan jadi pejabat negara pertama tinggal di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya.
Perka Otorita IKN
Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Nusantara ditetapkan menjadi Peraturan Kepala atau Perka Otorita IKN.
"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala Otorita IKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu ha dan sudah ditandatangani," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
RDTR IKN tersebut mencakup sembilan wilayah perencanaan yang diperlukan sebagai acuan pembangunan yakni RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur 2, WP 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.
Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang, Tersambung ke Jalan Tol IKN Nusantara
Hadi juga mengatakan terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran.
"Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan.
Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat," katanya.

Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I, dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Kemudian, Infrastruktur IKN Tahap I, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Instalasi Pengelolaan Air Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bypass Shortcut Pasar Sepaku, Bendungan Sepaku Semoi Tahap II, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
Baca juga: Cegah Praktik Korupsi dan Pelanggaran HAM di IKN Nusantara, Otorita IKN Gandeng KPK dan Komnas HAM
Hadi juga mengatakan untuk penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan sudah berada di tahap akhir.
"Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) untuk membantu mengejar sosialisasi ini," katanya.
Pembangunan IKN Nusantara terus digenjot oleh pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Secara garis besar, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam dua aspek, yaitu penyusunan tata ruang dan pengadaan tanah di IKN. (tribunnews/ant)
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono
Menteri
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Balikpapan-Samarinda
Menteri ATR/BPN
Otorita IKN
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
Mimpi PPU Punya Bandara Terwujud, Hari Ini Presiden Jokowi Groundbreaking Sejumlah Proyek di IKN |
![]() |
---|
Proyek Terbaru IKN Senilai Rp12,5 Triliun dan Serap 12.123 Tenaga Kerja, Besok Jokowi Groundbreaking |
![]() |
---|
Pembangunan Istana Presiden di IKN Nusantara sudah 49,2 Persen, 4.650 Bilah Garuda Sudah Terpasang |
![]() |
---|
Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Siapkan Pangan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Otorita IKN Kawal Distribusi Material, Segera Groundbreaking Pulau Suaka dan Infrastruktur Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.