Ancam Sebar Video Tak Senonoh

VCS Marak Terjadi, Polres Nunukan Ungkap Empat Kasus, Imbau Masyarakat Harus Waspada

Berdasarkan data Polres Nunukan kasus VCS atau Video Call Sex di Nunukan ada empat laporan yang berhasil diungkap polisi.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan amankan dua pria yang terlibat kasus pornografi atau VCS, pada Rabu (26/07/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dua bulan terakhir ini, unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan menangani empat laporan polisi berkaitan dengan penyebaran hingga pengancaman video bermuatan pornografi atau biasa disebut VCS (video call sex).

Kanit Idik II,Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari menyebut fenomena VCS lagi marak terjadi di Indonesia, utamanya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Mulai Juni sampai Juli 2023, sudah ada empat laporan polisi yang berhasil kami ungkap.

Fenomena VCS berseliweran di sosial media," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Kamis (27/07/2023), pukul 14.00 Wita.

Menurutnya, korban dari kasus VCS yang ditangani unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan mulai dari mahasiswa, pekerja kantoran, bahkan istri dari pelaku sendiri.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ancam Sebarkan Video tak Senonoh Mantan Pacarnya, Pemuda Asal Bone Ini Diringkus

"Kalau yang korbannya istri sendiri itu, pelaku (suami) sebarkan video istrinya sedang buang air besar.

Lalu pelaku berikutnya seorang mahasiswa dengan korban hingga ratusan wanita," ucapnya.

Andre Azmi Azhari menuturkan, banyak korban VCS enggan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Nunukan, lantaran malu bahkan trauma.

"Banyak korban yang malu bahkan trauma, sehingga banyak yang tidak melapor," ujar Andre Azmi Azhari.

Andre Azmi Azhari mengimbau kepada masyarakat, utamanya para wanita agar lebih berhati-hati melakukan video call dengan pria yang tak diketahui latar belakangnya.

Kanit Idik II,Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Kanit Idik II,Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis (Tribun Kaltara)

"Masyarakat yang memiliki saudara perempuan dijaga dengan baik. Karena kejahatan cyber sekarang ini mendominasi.

Bukan tidak mungkin dilacak, sangat bisa kita lacak tapi kalau tidak ada upaya untuk pencegahan, sulit juga.

Namun, ini bukan tugas polisi saja tapi semua masyarakat," tutur Andre Azmi Azhari.

"Selama pelaku kejahatan menginjak bumi, selama itu polisi akan terus mengejar," tambah Andre Azmi Azhari.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved